Vaksinasi Dosis Pertama 70%, Daerah Bisa Mulai Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022 (Nataru). Pada Inmendagri tersebut daerah diminta melakukan percepatan capaian vaksinasi di wilayahnya masing-masing.
“Melakukan percepatan pencapaian target vaksinasi di wilayah masing-masing, untuk dosis pertama mencapai target 70% dan dosis kedua mencapai target 48,57% dari total sasaran, terutama vaksinasi bagi lansia sampai akhir bulan Desember 2021,” bunyi diktum kesatu huruf c poin 1 dikutip, Kamis (9/12/2021).
Tidak hanya itu, pemerintah pun sudah memperbolehkan daerah melakukan vaksinasi untuk anak usia 6 sampai 11 Tahun. Di mana daerah harus memenuhi ketentuan-ketentuan tertentu untuk melaksanakan vaksinasi anak usia 6 sampai 11 tahun tersebut.
“Memulai vaksinasi anak usia 6 tahun sampai dengan 11 tahun dengan ketentuan, telah mencapai target minimal 70% dosis pertama total sasaran dan target minimal 60% dosis pertama lansia sesuai dengan aturan yang berlaku,” bunyi diktum kesatu huruf c poin 2.
Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan menggenjot vaksinasi untuk anak. Hal ini mengingat varian Omicron juga banyak terdampak pada anak.
“Dan menyegerakan vaksin untuk masyarakat rentan. Dan dalam hal ini karena yang banyak juga berdampak adalah anak-anak maka vaksinasi anak-anak perlu untuk terus didorong,” ujarnya.
Lalu menurutnya Presiden Jokowi juga memerintahkan agar vaksinasi untuk anak usia 6 sampai 11 tahun segera dilakukan. “Kemudian juga terkait dengan vaksin anak-anak supaya segera dimulai yang usia 6 sampai dengan 11,” tuturnya.
“Melakukan percepatan pencapaian target vaksinasi di wilayah masing-masing, untuk dosis pertama mencapai target 70% dan dosis kedua mencapai target 48,57% dari total sasaran, terutama vaksinasi bagi lansia sampai akhir bulan Desember 2021,” bunyi diktum kesatu huruf c poin 1 dikutip, Kamis (9/12/2021).
Tidak hanya itu, pemerintah pun sudah memperbolehkan daerah melakukan vaksinasi untuk anak usia 6 sampai 11 Tahun. Di mana daerah harus memenuhi ketentuan-ketentuan tertentu untuk melaksanakan vaksinasi anak usia 6 sampai 11 tahun tersebut.
“Memulai vaksinasi anak usia 6 tahun sampai dengan 11 tahun dengan ketentuan, telah mencapai target minimal 70% dosis pertama total sasaran dan target minimal 60% dosis pertama lansia sesuai dengan aturan yang berlaku,” bunyi diktum kesatu huruf c poin 2.
Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan menggenjot vaksinasi untuk anak. Hal ini mengingat varian Omicron juga banyak terdampak pada anak.
“Dan menyegerakan vaksin untuk masyarakat rentan. Dan dalam hal ini karena yang banyak juga berdampak adalah anak-anak maka vaksinasi anak-anak perlu untuk terus didorong,” ujarnya.
Lalu menurutnya Presiden Jokowi juga memerintahkan agar vaksinasi untuk anak usia 6 sampai 11 tahun segera dilakukan. “Kemudian juga terkait dengan vaksin anak-anak supaya segera dimulai yang usia 6 sampai dengan 11,” tuturnya.
(kri)