Polri Sebut Kortas Akan Dipimpin Jenderal Bintang Dua

Jum'at, 10 Desember 2021 - 07:39 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melantik 44 orang eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di institusi Polri. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan perubahan terhadap Dittipidkor Bareskrim Polri menjadi Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas) . Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa organisasi baru yang dibentuk oleh Kapolri tersebut akan dipimpin oleh jenderal bintang dua.

"Nanti akan ditingkatkan, jadi bukan bintang satu nanti di bintang dua. Nanti sambil menunggu itu mereka udah memiliki ruang jabatan masing-masing," ujar Dedi di Jakarta, Jumat (10/12/2021).

Diketahui, saat ini Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri. Direktorat itu dipimpin oleh seorang Direktur dengan pangkat Brigadir Jenderal (Brigjen) alias bintang satu.



Dalam Kortas itu, kata Dedi, nantinya akan diisi dengan jabatan Deputi. Hal itu akan meliputi beberapa ruang lingkup, mulai dari pencegahan hingga penindakan praktik korupsi.

"Direktorat Tipikor akan dibesarkan menjadi organisasi yang lebih tinggi lagi. Itu lah deputi-deputi, deputi penindakan, deputi pencegahan, deputi kerja sama antar lembaga kemudian ada satu deputi lagi," jelas Dedi.

Meski begitu, Dedi menyebut bahwa 44 mantan pegawai KPK tersebut akan ditempatkan dalam satuan kerja (Satker) di tingkat Mabes Polri sesuai dengan kompetensinya masing-masing.

"Sesuai kompetensi, kan ada latar belakang yang beda-beda ada SDM ada di Satker lain," ucap Dedi.

44 orang eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di institusi Polri di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (9/12/2021).

Berikut daftar 44 mantan pegawai KPK yang bersedia bergabung dengan Polri sebagai ASN:
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More