Omicron dan Belajar dari Kegagalan Cekal Delta
Selasa, 07 Desember 2021 - 14:43 WIB
Tindakan sigap dari pemerintah layak diapresiasi. Pemerintah telah menerbitkan peraturan baru yang melarang masuknya orang asing ke wilayah Indonesia, khususnya bagi mereka yang punya riwayat perjalanan mengunjungi Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, dan Nigeria. Peraturan ini hendaknya dilaksanakan dengan konsisten dan tanpa kompromi. Pelaksanaan peraturan ini harus diawasi dengan ekstraketat.
Potensi penularan varian Omicron hendaknya mengingatkan masyarakat tentang kegagalan pihak berwenang di dalam negeri melakukan cegah-tangkal varian Delta dari India, beberapa bulan lalu. Ketika India sedang menuju puncak lonjakan jumlah kasus Covid-19 pada Maret-April 2021, berbagai elemen masyarakat di dalam negeri terus mengingatkan pihak berwenang untuk waspada.
Saat itu, marak pemberitaan tentang banyaknya orang India terpaksa pergi ke negara lain untuk menghindari penularan Covid-19 di negaranya. Salah satu negara tujuan warga India adalah Indonesia. Pada periode itu, sebuah pesawat sewa dari India masuk ke Indonesia membawa 129 warga negara asing (WNA). Sekitar 12 penumpang pesawat itu terkonfirmasi positif Covid-19.
Baru pada 25 April 2021, Indonesia menerbitkan ketentuan yang menutup dan memperketat pemeriksaan bagi siapa pun yang melakukan perjalanan dari India. Sayangnya, karena pengawasan yang lemah, ketentuan ini tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya. Per 27 April 2021, sebuah kapal pengangkut minyak kelapa sawit India bersandar di Pelabuhan Dumai. Hasil pemeriksaan menemukan kapten kapal dan empat ABK positif Covid-19.
Tak lama setelah itu, penularan varian Delta di dalam negeri begitu cepat dan sulit dikendalikan. Pada periode Juni hingga Agustus 2021, Indonesia mencatat lonjakan kasus Covid-19 dengan banyak kisah memilukan. Maka, hari-hari ini, ketika varian Omicron sudah terdeteksi di beberapa negeri tetangga, pemerintah bersama semua elemen masyarakat hendaknya meningkatkan kewaspadaan dan mau belajar dari pengalaman buruk akibat kegagalan cegah-tangkal varian Delta.
Memang, Indonesia masih berselimut Pandemi Covid-19 dengan rata-rata jumlah tambahan kasus baru per hari di bawah 500 kasus. Data dan kecenderungan sekarang ini menunjukan bahwa Indonesia mencatat progres yang meyakinkan dalam mengendalikan Covid-19, dan komunitas global mengapresiasi keberhasilan Indonesia. Namun, kecepatan penularan varian Omicron harus dan wajib disikapi.
Sangat perlu bagi pemerintah dan semua elemen masyarakat menyeragamkan tekad dan langkah cegah-tangkal (cekal) varian Omicron. Cekal pada varian dari Afrika ini harus efektif, agar segenap elemen masyarakat terhindar dari kemungkinan eskalasi Pandemi Covid-19 yang dipicu oleh varian Omicron.
Potensi penularan varian Omicron hendaknya mengingatkan masyarakat tentang kegagalan pihak berwenang di dalam negeri melakukan cegah-tangkal varian Delta dari India, beberapa bulan lalu. Ketika India sedang menuju puncak lonjakan jumlah kasus Covid-19 pada Maret-April 2021, berbagai elemen masyarakat di dalam negeri terus mengingatkan pihak berwenang untuk waspada.
Saat itu, marak pemberitaan tentang banyaknya orang India terpaksa pergi ke negara lain untuk menghindari penularan Covid-19 di negaranya. Salah satu negara tujuan warga India adalah Indonesia. Pada periode itu, sebuah pesawat sewa dari India masuk ke Indonesia membawa 129 warga negara asing (WNA). Sekitar 12 penumpang pesawat itu terkonfirmasi positif Covid-19.
Baru pada 25 April 2021, Indonesia menerbitkan ketentuan yang menutup dan memperketat pemeriksaan bagi siapa pun yang melakukan perjalanan dari India. Sayangnya, karena pengawasan yang lemah, ketentuan ini tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya. Per 27 April 2021, sebuah kapal pengangkut minyak kelapa sawit India bersandar di Pelabuhan Dumai. Hasil pemeriksaan menemukan kapten kapal dan empat ABK positif Covid-19.
Tak lama setelah itu, penularan varian Delta di dalam negeri begitu cepat dan sulit dikendalikan. Pada periode Juni hingga Agustus 2021, Indonesia mencatat lonjakan kasus Covid-19 dengan banyak kisah memilukan. Maka, hari-hari ini, ketika varian Omicron sudah terdeteksi di beberapa negeri tetangga, pemerintah bersama semua elemen masyarakat hendaknya meningkatkan kewaspadaan dan mau belajar dari pengalaman buruk akibat kegagalan cegah-tangkal varian Delta.
Memang, Indonesia masih berselimut Pandemi Covid-19 dengan rata-rata jumlah tambahan kasus baru per hari di bawah 500 kasus. Data dan kecenderungan sekarang ini menunjukan bahwa Indonesia mencatat progres yang meyakinkan dalam mengendalikan Covid-19, dan komunitas global mengapresiasi keberhasilan Indonesia. Namun, kecepatan penularan varian Omicron harus dan wajib disikapi.
Sangat perlu bagi pemerintah dan semua elemen masyarakat menyeragamkan tekad dan langkah cegah-tangkal (cekal) varian Omicron. Cekal pada varian dari Afrika ini harus efektif, agar segenap elemen masyarakat terhindar dari kemungkinan eskalasi Pandemi Covid-19 yang dipicu oleh varian Omicron.
Lihat Juga :