Kumpulan Ulama se-Jateng Minta Bantuan Komisi III DPR Bebaskan Habib Rizieq

Senin, 06 Desember 2021 - 13:19 WIB


"Kami mohon bahwa anggota DPR RI, Komisi III wajib hadir dalam masalah ini. Wajib hadir untuk memberi sumbangsih terhadap posisi yang saat ini dialami oleh beliau," kata Rouf di ruang Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/12/2021).

Senada dengan Abdul Rouf, Ustad Rofi juga menyinggung soal apakah proses hukum yang diderita Habib Rizieq itu berbeda dengan proses hukum pada umumnya. Ia meminta agar hukum ini bisa diklarifikasi oleh Komisi III DPR.

"Kami sampaikan dengan berat hati tetapi ini membawa nama baik dari wakil rakyat terutama Komisi III, maka perlu direspons dan diklarifikasi. Kami harapkan bahwa Al-Habib dibebaskan tanpa syarat," kata Ustaz Rofi.

Baca juga: Singgung Habib Rizieq, KSAD Jenderal Dudung: Baliho Disembah-sembah
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!