Kumpulan Ulama se-Jateng Minta Bantuan Komisi III DPR Bebaskan Habib Rizieq
Senin, 06 Desember 2021 - 13:19 WIB
JAKARTA - Perkumpulan Habib dan Ulama se-Jawa Tengah yang tergabung dalam ahli Sunnah Waljamaah menyinggung kasus Habib Rizieq Shihab (HRS) dalam audiensi bersama Komisi III DPR , Senin (6/12/2021). Dalam audiensi ini, mereka meminta Komisi yang membidangi hukum hadir dalam kasus yang mendera eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) tersebut.
Abdul Rouf dari Sragen mempertanyakan kasus hukum yang menjerat Habib Rizieq. Sebab, ia mendengar persoalannya hanya pada pengakuan Habib Rizieq yang menyebut kondisi kesehatannya baik-baik saja usai menjalani perawatan di RS Ummi, Bogor.
Ia menduga, apabila penerapan pemidanaan hanya merujuk hal tersebut, maka bukan tidak mungkin banyak ulama-ulama lain dengan kondisi yang serupa bisa tertimpa proses hukum seperti Habib Rizieq.
Baca juga: Menantu HRS di Reuni 212: Terima Kasih Kapolri, Habib Rizieq Sehat di Rutan
"Kami mohon bahwa anggota DPR RI, Komisi III wajib hadir dalam masalah ini. Wajib hadir untuk memberi sumbangsih terhadap posisi yang saat ini dialami oleh beliau," kata Rouf di ruang Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/12/2021).
Senada dengan Abdul Rouf, Ustad Rofi juga menyinggung soal apakah proses hukum yang diderita Habib Rizieq itu berbeda dengan proses hukum pada umumnya. Ia meminta agar hukum ini bisa diklarifikasi oleh Komisi III DPR.
"Kami sampaikan dengan berat hati tetapi ini membawa nama baik dari wakil rakyat terutama Komisi III, maka perlu direspons dan diklarifikasi. Kami harapkan bahwa Al-Habib dibebaskan tanpa syarat," kata Ustaz Rofi.
Baca juga: Singgung Habib Rizieq, KSAD Jenderal Dudung: Baliho Disembah-sembah
Abdul Rouf dari Sragen mempertanyakan kasus hukum yang menjerat Habib Rizieq. Sebab, ia mendengar persoalannya hanya pada pengakuan Habib Rizieq yang menyebut kondisi kesehatannya baik-baik saja usai menjalani perawatan di RS Ummi, Bogor.
Ia menduga, apabila penerapan pemidanaan hanya merujuk hal tersebut, maka bukan tidak mungkin banyak ulama-ulama lain dengan kondisi yang serupa bisa tertimpa proses hukum seperti Habib Rizieq.
Baca juga: Menantu HRS di Reuni 212: Terima Kasih Kapolri, Habib Rizieq Sehat di Rutan
"Kami mohon bahwa anggota DPR RI, Komisi III wajib hadir dalam masalah ini. Wajib hadir untuk memberi sumbangsih terhadap posisi yang saat ini dialami oleh beliau," kata Rouf di ruang Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/12/2021).
Senada dengan Abdul Rouf, Ustad Rofi juga menyinggung soal apakah proses hukum yang diderita Habib Rizieq itu berbeda dengan proses hukum pada umumnya. Ia meminta agar hukum ini bisa diklarifikasi oleh Komisi III DPR.
"Kami sampaikan dengan berat hati tetapi ini membawa nama baik dari wakil rakyat terutama Komisi III, maka perlu direspons dan diklarifikasi. Kami harapkan bahwa Al-Habib dibebaskan tanpa syarat," kata Ustaz Rofi.
Baca juga: Singgung Habib Rizieq, KSAD Jenderal Dudung: Baliho Disembah-sembah
(abd)
tulis komentar anda