Polri Siapkan Jabatan untuk 57 Eks Pegawai KPK, Kemenpan-RB Merestui

Sabtu, 04 Desember 2021 - 10:32 WIB
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah menyetujui identifikasi jabatan yang dilakukan oleh Polri, terhadap 57 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinyatakan tak lolos dalam Tes Wawasan Kebangs
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Kemenpan-RB ) telah menyetujui identifikasi jabatan yang dilakukan oleh Polri untuk 57 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinyatakan tak lolos dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Diketahui, 57 eks pegawai KPK itu akan ditarik menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Polri. Hal itu tertuang dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) nomor 1.308, 2021 terkait pengangkatan khusus 57 eks pegawai KPK tersebut.



"Untuk ruang jabatan sesuai dengan surat persetujuan Kemenpan-RB sudah keluar," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Jakarta, Sabtu (4/12/2021).

Baca juga: Perpol Jadi ASN Polri Terbit, Mantan Pegawai KPK: Saya Siap Berkontribusi di Polri
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!