Ingin Masuk Kowad? Begini Persyaratannya

Sabtu, 04 Desember 2021 - 05:02 WIB
3. Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

4. Tidak memiliki catatan krimilitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Polri.

5. Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata.

6. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.



B.Persyaratan lain

1. Wanita, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI.

2. Berijazah minimal SMA/MA/SMK, baik negeri atau swasta yang terakreditasi sesuai kebutuhan dengan persyaratan nilai rata-rata sebagai berikut:

a.Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2017, nialai ujian nasional rata minimal 40 (untuk wilayah di PulauJawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 38 untuk wilayah lainnya

b. Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2018, nilai ujian nasional rata-rata minimal 39 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 38,5 untuk wilayah lainnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More