Ingin Masuk Kowad? Begini Persyaratannya

Sabtu, 04 Desember 2021 - 05:02 WIB
c. Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2019, nilai ujian nasional rata-rata minimal 40,5 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 38,5 untuk wilayah lainnya.

d. Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2020, nilai ujian minimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika) adalah 68 ujian nasional rata-rata akan ditentukan kemudian.

e. Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2021, nilai ujian nasional rata-rata akan ditentukan kemudian.

3. Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 2 tahun setelah selesai pendidikan pertama.

4. Berumur sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tinggi berumur 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama.

5. Memiliki tinggi badan kurang lebih 163cm untuk laki-laki dan 157cm untuk perempuan serta memiliki berat badan seimbang menurut kententuan yang berlaku.

6. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun.

7. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

8. Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi:

a. Administrasi
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More