Pemetaan Cepat Geoheritage di Kawasan Lindung Merapi
Jum'at, 03 Desember 2021 - 10:19 WIB
Mempunyai banyak lokasi geoheritage, merupakan berkah yang luar biasa bagi DIY. Keberadaannya bermanfaat untuk berbagai keperluan: objek penelitian, pendidikan kebumian, maupun pengembangan geowisata. Sebagai kawasan laboratorium alam, geoheritage jadi sarana pemahaman masyarakat terkait terbentuknya wilayah. Bagaimana Pulau Jawa terbentuk misalnya, dapat dipahami lewat laboratorium ini. Karenanya, mengingat pentingnya kawasan ini pengelolaannya harus sejalan dengan aspek-aspek yang menyertainya.
Aspek-aspek itu menyangkut ekonomi, sosial maupun lingkungan, yang harus diposisikan secara ideal. Ideal berarti, pengelolaan dilakukan lewat analisa yang menyeluruh, perencanaan dengan memperhatikan keberlanjutan, pengembangan yang menyertakan kearifan lokal, dan tentu saja memberikan manfaat berkelanjutan bagi lingkungan sekitar. Perlunya ideal dalam pengelolaan geoheritage, disebabkan oleh dampak yang bakal ditimbulkannya. Yang jika tak memperhatikan pedoman pengelolaan yang ideal, niscaya akan berakibat pada pengembangan kawasan yang tak seimbang. Terlalu fokus pada kepentingan ekonomi, sosial atau lingkungan saja.
Baca juga: Kementerian ESDM Tetapkan 20 Situs Geoheritage di DIY, Nih Daftarnya
Mencegah potensi negatif yang bakal terjadi jika kawasan geoheritage tak dikelola dengan baik, GKR Mangkubumi dalam sebuah kesempatan menyampaikan, perlunya usaha preventif mencegah kerusakan. Usaha yang dimaksud bertujuan melindungi kawasan dan sekitarnya, yang melibatkan para pihak terkait dengan kewenangannya masing-masing. Adapun fokus dari kegiatan yang dikelola oleh Pemerintah Daerah Provinsi DIY, adalah pada substansi budayanya.
Peran ini mengingat faktor sejarah yang melandasinya, yaitu sejak kekuasaan dijalankan Sri Sultan Hamengku Buwono I di lingkungan Gunung Merapi terdapat agenda budaya tahunan, berupa "aya’an". Agenda ini harusnya dipertahankan keberlanjutannya. Namun sejak adanya erupsi Gunung Merapi di tahun 2010, dan akibat kegiatan penambangan, agenda budaya terhenti. Sangat disayangkan. Selain faktor budaya, yang jadi keprihatinan dan konsentrasi utama Keraton Yogyakarta, adalah kondisi penutup lahan di Kawasan Merapi dan aliran sungai di sekitarnya, yang saat ini tertutup. Ini mengakibatkan hilangnya air di kawasan tersebut.
Bekerja Bersama di Kawasan Merapi
Berangkat dari berbagai keprihatinan itu, Pemprov DIY bersama berbagai pihak meneguhkan komitmen untuk mengelola warisan geologi tersebut. Manifestasinya, Gubernur DIY bergerak cepat, meminta kepada lembaga yang berwenang dalam pemetaan untuk melakukan pemetaan cepat di Kawasan Lindung Merapi. Pemetaan di kawasan ini bertujuan untuk menata aktivitas penambangan, agar tak merusak kawasan geoheritage, juga untuk mengembalikannya pada fungsi semula sebagai sumber dan aliran air.
Aspek-aspek itu menyangkut ekonomi, sosial maupun lingkungan, yang harus diposisikan secara ideal. Ideal berarti, pengelolaan dilakukan lewat analisa yang menyeluruh, perencanaan dengan memperhatikan keberlanjutan, pengembangan yang menyertakan kearifan lokal, dan tentu saja memberikan manfaat berkelanjutan bagi lingkungan sekitar. Perlunya ideal dalam pengelolaan geoheritage, disebabkan oleh dampak yang bakal ditimbulkannya. Yang jika tak memperhatikan pedoman pengelolaan yang ideal, niscaya akan berakibat pada pengembangan kawasan yang tak seimbang. Terlalu fokus pada kepentingan ekonomi, sosial atau lingkungan saja.
Baca juga: Kementerian ESDM Tetapkan 20 Situs Geoheritage di DIY, Nih Daftarnya
Mencegah potensi negatif yang bakal terjadi jika kawasan geoheritage tak dikelola dengan baik, GKR Mangkubumi dalam sebuah kesempatan menyampaikan, perlunya usaha preventif mencegah kerusakan. Usaha yang dimaksud bertujuan melindungi kawasan dan sekitarnya, yang melibatkan para pihak terkait dengan kewenangannya masing-masing. Adapun fokus dari kegiatan yang dikelola oleh Pemerintah Daerah Provinsi DIY, adalah pada substansi budayanya.
Peran ini mengingat faktor sejarah yang melandasinya, yaitu sejak kekuasaan dijalankan Sri Sultan Hamengku Buwono I di lingkungan Gunung Merapi terdapat agenda budaya tahunan, berupa "aya’an". Agenda ini harusnya dipertahankan keberlanjutannya. Namun sejak adanya erupsi Gunung Merapi di tahun 2010, dan akibat kegiatan penambangan, agenda budaya terhenti. Sangat disayangkan. Selain faktor budaya, yang jadi keprihatinan dan konsentrasi utama Keraton Yogyakarta, adalah kondisi penutup lahan di Kawasan Merapi dan aliran sungai di sekitarnya, yang saat ini tertutup. Ini mengakibatkan hilangnya air di kawasan tersebut.
Bekerja Bersama di Kawasan Merapi
Berangkat dari berbagai keprihatinan itu, Pemprov DIY bersama berbagai pihak meneguhkan komitmen untuk mengelola warisan geologi tersebut. Manifestasinya, Gubernur DIY bergerak cepat, meminta kepada lembaga yang berwenang dalam pemetaan untuk melakukan pemetaan cepat di Kawasan Lindung Merapi. Pemetaan di kawasan ini bertujuan untuk menata aktivitas penambangan, agar tak merusak kawasan geoheritage, juga untuk mengembalikannya pada fungsi semula sebagai sumber dan aliran air.
Lihat Juga :