Kejagung Sebut Kasus Dugaan Korupsi Asabri dan Jiwasraya Sistematis
Kamis, 02 Desember 2021 - 14:44 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut dugaan tindak pidana korupsi pada kasus Jiwasraya dan PT Asabri dilakukan sangat kompleks dan sangat rapi. Tak hanya bermain pada perhitungan akuntansi keuangan negara, juga melakukan rekayasa pasar modal, manajemen investasi, hingga perbankan.
"Kami menghadapi beberapa hal kompleksitas, sistematis dan metamorfosis dalam tipikor dari waktu ke waktu dalam perkara Jiwasraya dan Asabri," kata Asri dalam diskusi virtual, Kamis (2/12/2021).
"Rekayasa akuntansi dan perhitungan keuangan negara tapi juga melakukan rekayasa investasi di pasar modal dengan sekuritas manajemen investasi serta perbankan," tambahnya.
Tidak hanya itu, dalam membuktikan korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam kasus tersebut, penyidik juga harus mengetahui cara membaca teknologi baik finansial maupun aset virtual.
"Dalam pembuktian dalam tipikor dan TPPU kami rasakan cukup rumit karena kita gunakan teknologi informasi, teknologi finansial, aset virtual, kita gunakan pendekatan profesional untuk membuka dan membaca elektronik deviden," pungkasnya.
Baca Juga
"Kami menghadapi beberapa hal kompleksitas, sistematis dan metamorfosis dalam tipikor dari waktu ke waktu dalam perkara Jiwasraya dan Asabri," kata Asri dalam diskusi virtual, Kamis (2/12/2021).
"Rekayasa akuntansi dan perhitungan keuangan negara tapi juga melakukan rekayasa investasi di pasar modal dengan sekuritas manajemen investasi serta perbankan," tambahnya.
Tidak hanya itu, dalam membuktikan korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam kasus tersebut, penyidik juga harus mengetahui cara membaca teknologi baik finansial maupun aset virtual.
"Dalam pembuktian dalam tipikor dan TPPU kami rasakan cukup rumit karena kita gunakan teknologi informasi, teknologi finansial, aset virtual, kita gunakan pendekatan profesional untuk membuka dan membaca elektronik deviden," pungkasnya.
(maf)
tulis komentar anda