Tjahjo Kumolo Persilakan Anggota PP Pengeroyok AKBP Darmawan Diproses Hukum

Rabu, 01 Desember 2021 - 15:59 WIB


Untuk diketahui, Polda Metro Jaya kembali menetapkan lima orang tersangka baru dalam kasus pengeroyokan terhadap Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali. Penetapan lima tersangka yang merupakan anggota Pemuda Pancasila ini dilakukan setelah penyidik mempelajari rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, kelima tersangka baru yakni, AS (18), WH (35), DH (23), ACH (29), dan MDK (23). Kelima tersangka memiliki peran masing-masing.

"Kelima tersangka baru ini terungkap dari hasil CCTV saat pengeroyokan terhadap AKBP Dermawan Karosekali," kata Endra Zulpan, Selasa (30/11/2021), dalam konferensi pers di lobby Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Baca juga: 5 Anggota Pemuda Pancasila Jadi Tersangka Baru Pengeroyokan AKBP Dermawan Karosekali
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!