Wamenkumham Minta Instansi Pemerintah Bentuk Unit Pengendalian Gratifikasi

Rabu, 01 Desember 2021 - 09:19 WIB
Wamenkumham Edward (Eddy) Omar Sharif Hiariej mengusulkan agar setiap instansi pemerintah dibentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG). Foto/SINDOnews
JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward (Eddy) Omar Sharif Hiariej mengusulkan agar setiap instansi pemerintah dibentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG). Eddy menilai, UPG berfungsi mencegah penerimaan gratifikasi bagi para penyelenggara negara.

"Jadi menerima apa pun itu bisa dianggap sebagai gratifikasi. Oleh karenanya, bagaimana mencegah gratifikasi ini? Saya kira di beberapa instansi kementerian lembaga ada yang namanya UPG, unit pengendalian gratifikasi," kata Eddy menjadi pembicara dalam seminar Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), Rabu (1/12/2021).



Eddy berpandangan UPG bisa membantu mencegah para penyelenggara negara menerima gratifikasi setelah melihat penerapannya di Mahkamah Konstitusi (MK). Di mana, kata Eddy, MK mempunyai aturan yang sangat ketat terkait larangan penerimaan gratifikasi dengan membentuk unit pengendalian gratifikasi itu.

Baca juga: Wamenkumham Jadikan Presiden Jokowi Contoh Pejabat Publik Antigratifikasi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!