Soal UMP, DPR Minta Buruh Memahami Kondisi Pandemi
Selasa, 30 November 2021 - 22:53 WIB
Kolase foto sejumlah pengunjuk rasa yang tergabung dalam Aliansi Buruh Jawa Barat mengikuti aksi di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Selasa (30/11/2021). Foto/Antara
JAKARTA - Kondisi saat ini yang masih dilanda pandemi Covid-19 dinilai perlu dipahami oleh para buruh yang protes penetapan Upah Minimum Provinsi ( UMP ) 2022. Menurut Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo, tuntutan kenaikan UMP oleh para buruh saat kondisi negara sedang normal masih bisa dipahami.
"Tetapi karena situasi saat ini adalah pandemi, kondisi saat ini adalah perang melawan Covid-19, musuh yang tidak kelihatan dan dampaknya ke semua kehidupan, termasuk ke ekonomi," ujar Rahmad Handoyo, Selasa (30/11/2021).
Selama pandemi Covid-19, kata dia, sudah banyak industri yang kolaps. Dampak signifikan dari pandemi Covid-19 dialami industri besar, sedang, dan mikro.
Baca juga: Hitungan UMP Versi Bappenas, Konsumsi Tambah Rp180 Triliun Jika Naik 5%
"Tetapi karena situasi saat ini adalah pandemi, kondisi saat ini adalah perang melawan Covid-19, musuh yang tidak kelihatan dan dampaknya ke semua kehidupan, termasuk ke ekonomi," ujar Rahmad Handoyo, Selasa (30/11/2021).
Selama pandemi Covid-19, kata dia, sudah banyak industri yang kolaps. Dampak signifikan dari pandemi Covid-19 dialami industri besar, sedang, dan mikro.
Baca juga: Hitungan UMP Versi Bappenas, Konsumsi Tambah Rp180 Triliun Jika Naik 5%
Lihat Juga :