Soal UMP, DPR Minta Buruh Memahami Kondisi Pandemi
Selasa, 30 November 2021 - 22:53 WIB
"Banyak yang sudah PHK, banyak yang sudah tutup, ya dipahamilah ketika pandemi daya beli masyarakat internasional juga turun, pasarnya juga mengalami depresiasi, pasar ekspor impornya juga mengalami kendala, sehingga wajar pemasaran juga tergerus, pendapatan juga tergerus, bahkan ancaman dan sudah terancam," tuturnya.
Sehingga, kata dia, para pengusaha masih bisa bersyukur bertahan di masa pandemi Covid-19. "Saya kira kita harus pahami, kalau pemerintah kan pasti akan berdiri di dua sisi, di tengah ya, karena antara pengusaha dengan pekerja juga aset bangsa dalam rangka untuk mewujudkan tujuan pembangunan nasional, yaitu mewujudkan kesejahteraan Indonesia yang adil dan makmur," katanya.
Kendati demikian, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini kembali mengingatkan bahwa kondisi negara saat ini sedang perang melawan pandemi Covid-19. "Saya kira langkah yang sudah diputuskan oleh pemerintah saya kira harus kita pahami. Karena apa? Kalau kondisi normal bolehlah kita mengharapkan kenaikan antara 5-10 persen hal yang sangat wajar, tapi ketika pendapatannya mengalami penurunan, kemudian disamaratakan, dinaikkan, sedangkan banyak pengusaha yang tutup itu harus kita pahami juga," ucapnya.
Maka itu, dia berpendapat bahwa apa yang sudah diputuskan pemerintah terkait UMP itu harus direspons dengan kepala dingin. Hal senada juga dikatakan oleh Anggota Komisi IX DPR RI Abidin Fikri.
"UMP itu kan sudah ada rumusnya ya. Oleh karena itu saya kira harus didialogkan sedemikian rupa karena memang kondisi saat ini kondisi ekonomi yang semacam mungkin ada pertimbangan-pertimbangan khusus ya," kata Abidin Fikri secara terpisah.
Sehingga, kata dia, para pengusaha masih bisa bersyukur bertahan di masa pandemi Covid-19. "Saya kira kita harus pahami, kalau pemerintah kan pasti akan berdiri di dua sisi, di tengah ya, karena antara pengusaha dengan pekerja juga aset bangsa dalam rangka untuk mewujudkan tujuan pembangunan nasional, yaitu mewujudkan kesejahteraan Indonesia yang adil dan makmur," katanya.
Kendati demikian, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini kembali mengingatkan bahwa kondisi negara saat ini sedang perang melawan pandemi Covid-19. "Saya kira langkah yang sudah diputuskan oleh pemerintah saya kira harus kita pahami. Karena apa? Kalau kondisi normal bolehlah kita mengharapkan kenaikan antara 5-10 persen hal yang sangat wajar, tapi ketika pendapatannya mengalami penurunan, kemudian disamaratakan, dinaikkan, sedangkan banyak pengusaha yang tutup itu harus kita pahami juga," ucapnya.
Maka itu, dia berpendapat bahwa apa yang sudah diputuskan pemerintah terkait UMP itu harus direspons dengan kepala dingin. Hal senada juga dikatakan oleh Anggota Komisi IX DPR RI Abidin Fikri.
"UMP itu kan sudah ada rumusnya ya. Oleh karena itu saya kira harus didialogkan sedemikian rupa karena memang kondisi saat ini kondisi ekonomi yang semacam mungkin ada pertimbangan-pertimbangan khusus ya," kata Abidin Fikri secara terpisah.
Lihat Juga :