Polisi Larang Seluruh Penyelenggaraan Pesta Tahun Baru

Sabtu, 27 November 2021 - 10:53 WIB
Ratusan ribu personel gabungan dari TNI-Polri akan dikerahkan untuk melakukan pengamanan dan memastikan penerapan protokol kesehatan (prokes) disaat periode libur akhir tahun.

"Kami libatkan seluruh Indonesia, sekitar 217.000, seluruh Indonesia. TNI juga mempersiapkan personelnya, Satpol PP, dan jajaran kesehatan juga mempersiapkan, dan stakeholder terkait lainnya," katanya.

Menurut Dedi, warga yang mudik harus menyiapkan persyaratan untuk dilaporkan ke posko PPKM Mikro. Di antaranya, Surat Keluar Masuk (SKM), sertifikat vaksin dosis II dan hasil Swab Antigen ataupun PCR. "Jadi setiap masyarakat yang akan bepergian itu harus melalui posko PPKM skala mikro. Nanti SKM nanti dikeluarkan oleh ketua RT yakni surat keterangan bepergian," kata Dedi.

Baca juga: Polisi Terapkan Ganjil-Genap di Lokasi Wisata saat PPKM Level 3 Nataru
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!