Penyidik KPK Periksa Eks Dirut PT DI, Begini Kata Kuasa Hukum
Minggu, 07 Juni 2020 - 00:32 WIB
(Baca juga: Diperiksa KPK soal Dugaan Korupsi Pesawat, Eks Dirut PT DI Sebut Sudah Berstatus Tersangka)
Dia percaya KPK sudah mempunyai bukti untuk membongkar kasus ini. "Karena KPK pasti sudah mengetahui aliran-aliran dana. Tapi sejauh ini klien kami masih yakin merasa tidak menerima apapun dari dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Tapi klien (kami) tetap menghormati proses hukum di KPK," kata Arif.
Sekadar diketahui, kasus dugaan korupsi di perusahaan pelat merah ini dilaporkan oleh Federasi Serikat Pekerja BUMN kepada KPK pada 2016. Federasi ini menduga kerugian negara mencapai Rp8 miliar dari 24 kasus yang dilaporkan. Berdasarkan informasi itu, KPK menetapkan Budi sebagai tersangka pada Maret 2020. Kini KPK tengah mendalam kasus tersebut.
Dia percaya KPK sudah mempunyai bukti untuk membongkar kasus ini. "Karena KPK pasti sudah mengetahui aliran-aliran dana. Tapi sejauh ini klien kami masih yakin merasa tidak menerima apapun dari dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Tapi klien (kami) tetap menghormati proses hukum di KPK," kata Arif.
Sekadar diketahui, kasus dugaan korupsi di perusahaan pelat merah ini dilaporkan oleh Federasi Serikat Pekerja BUMN kepada KPK pada 2016. Federasi ini menduga kerugian negara mencapai Rp8 miliar dari 24 kasus yang dilaporkan. Berdasarkan informasi itu, KPK menetapkan Budi sebagai tersangka pada Maret 2020. Kini KPK tengah mendalam kasus tersebut.
(cip)
Lihat Juga :