Obligor BLBI Sjamsul Nursalim Nyicil Utang Rp150 Miliar ke Negara

Senin, 22 November 2021 - 11:59 WIB
Sekadar informasi, Sjamsul Nursalim merupakan satu dari sekian obligor yang menjadi fokus dan prioritas Satgas BLBI. Sebab, hingga kini pemerintah tidak memegang jaminan apapun atas utang Sjamsul Nursalim.

Sjamsul sebelumnya pernah dijerat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tapi akhirnya dilepas melalui Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Perkara Sjamsul Nursalim dihentikan buntut dari lepasnya Syafruddin Arsyad Tumenggung.

Dari catatan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Sjamsul Nursalim memiliki utang kepada negara sekira Rp517,72 miliar. Utang tersebut berkaitan pemberian dana BLBI kepada Bank Dewaruci dan Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI).

Baca juga: SP3 Kasus BLBI, Rocky Gerung: Bisa Dilacak Sjamsul Nursalim Kroninya Siapa
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!