Komitmen KPK Melindungi Anak-anak Agar Terbebas dari Laten Korupsi dan Perilaku Koruptif
Sabtu, 20 November 2021 - 11:05 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memandang jalur pendidikan sangat penting dan menjadi urat nadi serta elemen vital dalam upaya membangun karakter serta integritas anak bangsa, agar ruh antikorupsi senantiasa bersemayam dan bergelora di jiwa dan raga anak-anak Indonesia. Atas dasar itulah, KPK memasukkan pendidikan sebagai salah satu "national interest" dalam Rencana strategi tahun 2019-2024 dan road map KPK 2022-2045. Bukan hanya itu, KPK menempatkan pendidikan sebagai bagian utama dalam Trisula pemberantasan korupsi yang menjadi core bussiness KPK.
Dengan menggunakan jejaring pendidikan formal maupun non formal mulai dari Taman Kanak-Kanak hingga Peguruan Tinggi, KPK telah memasukan unsur dan nilai-nilai pendidikan antikorupsi kepada generasi penerus bangsa ini sejak dini, remaja hingga dewasa untuk membentuk sekaligus menjaga karakter serta integritas setiap anak bangsa agar tidak terpengaruh dengan laten korupsi maupun perilaku koruptif.
Harus bersama kita fahami, muara dari persoalan korupsi dinegeri ini adalah telah hilangnya nilai-nilai antikorupsi (jujur, berintegritas, peduli, mandiri, disiplin, tanggung- jawab, kerja keras, sederhana, berani, adil) dari dalam diri, sehingga siapapun yang kehilangan nilai-nilai tersebut, tentunya akan terpapar virus korupsi.
Penting bagi kita untuk senantiasa menanamkan nilai-nilai antikorupsi agar mata batin anak-anak generasi penerus bangsa ini dapat melihat jernih, korupsi adalah jalan sesat, perbuatan maksiat yang hanya menyuguhkan kenikmatan sesaat dimana dosanya harus ditanggung dunia akhirat.
Wajib bagi anak-anak untuk senantiasa menumbuhkan nilai-nilai antikorupsi dalam dirinya, agar mereka dapat memandang lebih jauh, bahwasanya korupsi adalah hal terhina dan aib nan tercela, bukan budaya apalagi kultur warisan leluhur bangsa. Selain itu, keluarga dirumah juga memiliki peran penting dalam proses pembentukan jatidiri anak-anak, untuk membentuk cluster-cluster antikorupsi dalam rangka memperkokoh ketahanan serta konsistensi nasional mewujudkan cita-cita, impian dan harapan NKRI lepas dari perilaku koruptif dan laten korupsi.
Dimulai dari sebuah keluarga-lah, ruh antikorupsi yang senantiasa menyiratkan nilai-nilai kejujuran, kesederhanaan, moral dan etika, kita hembuskan kepenjuru kalbu setiap individu khususnya anak-anak untuk membentuk karakter keluarga antikorupsi.
Jika dicermati secara utuh dalam kontek pembangunan pendidikan antikorupsi, ‘jiwanya’ adalah pendidikan karakter. Sebagaimana kita ketahui bahwa muara dari persoalan korupsi adalah hilangnya nilai-nilai antikorupsi dari dalam individu sehingga pendidikan antikorupsi wajib ditanamkan sedari dini kepada anak-anak Indonesia. Hal ini menjadi penting, mengingat pendidikan adalah senjata yang paling ampuh yang bisa digunakan untuk menanamkan nilai, membentuk karakter dan Budaya Antikorupsi serta menjadi peradaban Antikorupsi.
Pemberantasan korupsi telah dilakukan oleh Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) bersama segenap elemen bangsa antikorupsi di Republik ini, melalui berbagai upaya, diantaranya dengan reformasi birokrasi, pembangunan zona integritas, perumusan organisasi, sinergitas antar lembaga dan lain sebagainya.
Dengan menggunakan jejaring pendidikan formal maupun non formal mulai dari Taman Kanak-Kanak hingga Peguruan Tinggi, KPK telah memasukan unsur dan nilai-nilai pendidikan antikorupsi kepada generasi penerus bangsa ini sejak dini, remaja hingga dewasa untuk membentuk sekaligus menjaga karakter serta integritas setiap anak bangsa agar tidak terpengaruh dengan laten korupsi maupun perilaku koruptif.
Harus bersama kita fahami, muara dari persoalan korupsi dinegeri ini adalah telah hilangnya nilai-nilai antikorupsi (jujur, berintegritas, peduli, mandiri, disiplin, tanggung- jawab, kerja keras, sederhana, berani, adil) dari dalam diri, sehingga siapapun yang kehilangan nilai-nilai tersebut, tentunya akan terpapar virus korupsi.
Penting bagi kita untuk senantiasa menanamkan nilai-nilai antikorupsi agar mata batin anak-anak generasi penerus bangsa ini dapat melihat jernih, korupsi adalah jalan sesat, perbuatan maksiat yang hanya menyuguhkan kenikmatan sesaat dimana dosanya harus ditanggung dunia akhirat.
Wajib bagi anak-anak untuk senantiasa menumbuhkan nilai-nilai antikorupsi dalam dirinya, agar mereka dapat memandang lebih jauh, bahwasanya korupsi adalah hal terhina dan aib nan tercela, bukan budaya apalagi kultur warisan leluhur bangsa. Selain itu, keluarga dirumah juga memiliki peran penting dalam proses pembentukan jatidiri anak-anak, untuk membentuk cluster-cluster antikorupsi dalam rangka memperkokoh ketahanan serta konsistensi nasional mewujudkan cita-cita, impian dan harapan NKRI lepas dari perilaku koruptif dan laten korupsi.
Dimulai dari sebuah keluarga-lah, ruh antikorupsi yang senantiasa menyiratkan nilai-nilai kejujuran, kesederhanaan, moral dan etika, kita hembuskan kepenjuru kalbu setiap individu khususnya anak-anak untuk membentuk karakter keluarga antikorupsi.
Jika dicermati secara utuh dalam kontek pembangunan pendidikan antikorupsi, ‘jiwanya’ adalah pendidikan karakter. Sebagaimana kita ketahui bahwa muara dari persoalan korupsi adalah hilangnya nilai-nilai antikorupsi dari dalam individu sehingga pendidikan antikorupsi wajib ditanamkan sedari dini kepada anak-anak Indonesia. Hal ini menjadi penting, mengingat pendidikan adalah senjata yang paling ampuh yang bisa digunakan untuk menanamkan nilai, membentuk karakter dan Budaya Antikorupsi serta menjadi peradaban Antikorupsi.
Pemberantasan korupsi telah dilakukan oleh Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) bersama segenap elemen bangsa antikorupsi di Republik ini, melalui berbagai upaya, diantaranya dengan reformasi birokrasi, pembangunan zona integritas, perumusan organisasi, sinergitas antar lembaga dan lain sebagainya.
Lihat Juga :