Komitmen KPK Melindungi Anak-anak Agar Terbebas dari Laten Korupsi dan Perilaku Koruptif

Sabtu, 20 November 2021 - 11:05 WIB
Akan tetapi, upaya-upaya tersebut tentu tidak cukup bahkan jauh dari kata berhasil, apabila tidak di ikuti pergeseran mindset dan kultur bangsa untuk mengarah pada gerakan sosial nasional antikorupsi sehingga korupsi dan perilaku koruptif bukan lagi dianggap kultur bangsa dan hal biasa yang dilakukan sejak dulu hingga saat ini di bumi pertiwi.

Keluarga sebagai bagian dari basis masyarakat, adalah sasaran inti gerakan perubahan sosial budaya masyarakat Indonesia agar tak lagi melihat korupsi sebagai budaya apalagi menjadi kebiasaan dalam setiap tatanan kehidupan di republik ini. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki pandangan bahwa keluarga antikorupsi dapat mempengaruhi individu dan keluarga lainnya serta memiliki peran sentral dalam membangun budaya antikorupsi dalam masyarakat.

Dari pandangan itulah, kami membuat Konsep Pembangunan Budaya Antikorupsi Berbasis Keluarga, dengan berbagai program dan kegiatan, antara lain gerakan PAK (Penyuluh Antikorupsi) , API (Agen Pembangun Integritas), Paku Integritas (Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas), menerbitkan buku dengan tema Membangun Gen Aksi dari Keluarga Jujur Keluarga Bahagia, Panduan Menumbuhkan Kejujuran kepada Anak Sejak Dini, Panduan Pelaksanaan Program Pencegahan Korupsi Berbasis Keluarga, sebagai acuan yang dapat diterapkan dalam setiap keluarga dengan tujuan membentuk karakter kuat yang menjunjung tinggi integritas, nilai-nilai kejujuran dan kesederhanaan dalam setiap generasi masa depan bangsa yang dilahirkan dalam sebuah keluarga.

Secara eksplisit kami gambarkan bahwa dari sebuah keluarga, perubahan sikap, perilaku masyarakat akan terjadi, dan memunculkan tatanan sosial budaya dan kultur baru yang melihat korupsi sebagai musuh bersama, memandang perilaku koruptif adalah sesuatu yang hina, dan yang tak kalah penting membudayakan budaya antikorupsi dibumi pertiwi.

Kami tegaskan, KPK hadir dalam rangka mengawal berjalannya tujuan negara, cita-cita didirikannya republik ini, yang tak lain untuk menciptakan kesejahteraan, kemakmuran dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang cerdas bagi segenap bangsa dan rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke, mulai Miangas hingga Pulau Rote.

Mewujudkan tujuan negara adalah kewajiban kita bersama untuk memberikan kepastian masa depan lebih baik lagi bagi anak-anak Indonesia. kewajiban dan kepastian tersebut akan benar-benar terlaksana apabila NKRI benar-benar terbebas dari penyakit kronis korupsi. Kembali kami Ingatkan, menangkap koruptor adalah tugas KPK dan aparatur penegak hukum lainnya, namun mencegah korupsi sedini mungkin dengan menanamkan pendidikan antikorupsi untuk melindungi masa depan anak-anak generasi penerus bangsa dari pengaruh korupsi dan perilaku koruptif, adalah kewajiban mulia seluruh bangsa dan rakyat Indonesia.

Insyaallah, segenap upaya dan daya KPK bersama seluruh elemen bangsa dalam melindung generasi penerus bangsa dari perilaku koruptif dan laten korupsi yang menggurita di republik ini, masa depan republik ini dan cita-cita serta tujuan negara dapat benar-benar terwujud.

Kepada anak-anakku diseluruh penjuru Tanah Air, kami ucapkan selamat memperingati dan merayakan Hari Anak Sedunia, Semoga Allah SWT, Tuhan Yang maha Esa senantiasa meridhai perjalanan panjang anak-anak Indonesia, generasi penerus masa depan bangsa yang dapat menjadi motor untuk mengakselerasi terwujudnya cita-cita Indonesia Jaya, Indonesia Sejahtera, Indonesia Makmur, Indonesia Aman, Damai, dan Berkeadilan.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!