Epidemiolog Sebut Penundaan Muktamar ke-34 NU Cegah Penyebaran Covid-19

Sabtu, 20 November 2021 - 07:16 WIB
Ahli Epidemiologi Indonesia Hariadi Wibisono menilai, penundaan Muktamar ke 34 NU mengurangi risiko terjadinya kerumunan. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) menunda penyelenggaraan Muktamar ke-34 NU yang sedianya digelar pada 23-25 Desember 2021. Penundaan Muktamar NU itu dilakukan karena pemerintah menetapkan status PPKM level 3 untuk semua wilayah di Indonesia saat libur Natal dan Tahun Baru.

Ahli Epidemiologi Indonesia Hariadi Wibisono menilai, penundaan tersebut sejalan dengan kebijakan PPKM level 3 yang dapat mengurangi risiko terjadinya kerumunan.



Baca juga: Muktamar ke-34 NU Ditunda, Yahya Staquf Sebut Siap dengan Segala Opsi

"Kebijakan PPKM level 3 pada dasarnya untuk mengurangi/membatasi pergerakan atau mobilitas orang, serta mengurangi risiko terjadinya kerumunan. Jadi dengan dihindarinya orang berkumpul akan mengurangi risiko penularan Covid 19," katanya Jumat (19/11/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!