Sertijab KSAD Digelar Tertutup Sore Nanti

Jum'at, 19 November 2021 - 11:38 WIB
Dengan jabatan KSAD, secara tidak langsung Dudung resmi naik pangkat menjadi jenderal bintang empat. Pelantikan Dudung berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 107/TNI Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan KSAD.

Kemudian, Keppres Nomor 108 Tahun 2021 tentang Kenaikan Pangkat dalam Golongan Perwira Tinggi TNI. Sebelum dilantik sebagai KSAD, Jenderal Dudung menduduki jabatan sebagai Pangkostrad dan sebelumnya didapuk sebagai Pangdam Jaya.

Dudung mengawali karier militernya sebagai Komandan Peleton Yonif 744/Satya Yudha Bakti, Kasi 2/Ops Yonif 741/Satya Bhakti Wirottama, Komandan Kompi Yonif 741/Satya Bhakti Wirottama, Wadanyonif 410/Alugoro, Wadanyonif 401/Banteng Raider serta Danyonif 143/Tri Wira Eka Jaya. Jabatan teritorial yang pernah diembannya sebagai Kasdim 0733/BS Kodam IV/Diponegoro, Dandim 0406/Musi Rawas, dan Dandim 0418/Palembang.

Tak hanya di lingkungan satuan tempur dan satuan teritorial, Jenderal Dudung juga pernah bertugas di lingkungan Lembaga Pendidikan, antara lain di Pusdikkif Pussesnif Kodiklatad, Danrindam II/Sriwijaya, Wagub Akademi Militer, hingga Gubernur Akademi Militer.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!