Setelah Jadi Tersangka, RJ Lino Sempat Diminta Jokowi Mundur dari Dirut Pelindo II
Jum'at, 19 November 2021 - 02:42 WIB
JAKARTA - Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pelindo II Richard Joost Lino ( RJ Lino ) bercerita momen saat dan pasca diumumkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ). Ia mengingat betul saat itu ditetapkan sebagai tersangka terkait pengadaan tiga Quayside Container Crane (QCC) pada 18 Desember 2015 oleh KPK.
"Sore jam 6 tanggal 18 Desember, aku masih rapat saat juru bicara KPK di televisi menyampaikan bahwa RJ Lino Dirut Pelindo 2 diumumkan sebagai tersangka pengadaan tiga unit QCC," ungkap RJ Lino saat membacakan pleidoi atau nota pembelaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis 18 November 2021.
Setelah adanya pengumuman tersangka dari KPK, RJ Lino mengaku bahwa dirinya dipanggil oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) saat itu, Rini Soemarno. Atas perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi), Rini Soemarno meminta agar RJ Lino mundur dari jabatannya sebagai Dirut PT Pelindo II.
"Kepada saya disampaikan bahwa Pak Jokowi, Presiden RI meminta saya untuk mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka KPK," terang Lino.
"Kepada bu menteri saya sampaikan bahwa tolong sampaikan kepada bapak presiden saya tidak bersedia mengundurkan diri, saya minta dipecat dan menurut saya itu sangat terhormat," imbuhnya.
RJ Lino menyatakan, tidak akan mengundurkan diri dari jabatannya. Ia merasa tidak salah atas pengadaan tiga QCC untuk PT Pelindo II. Kata Lino, jika mengundurkan diri, artinya dia bersalah. Namun, Lino dengan tegas menyatakan tidak bersalah dalam kasus ini.
"Saya akan mengundurkan diri tanpa perlu diminta, untuk case ini, saya tidak salah dan saya perform sangat baik sebagai dirut Pelindo 2, beberapa kali terpilih sebagai the best CEO sehingga untuk saya, saya merasa terhormat kalau dipecat," klaimnya.
Hingga akhirnya, Rini Soemarno menghubungi Presiden Jokowi di depan RJ Lino. Lino mengungkapkan isi pembicaraan antara Presiden Jokowi dengan Rini Soemarno saat itu. Di mana, Jokowi menyatakan bahwa RJ Lino tidak boleh dipecat.
"Beliau (Rini Soemarno) lalu menelepon Jokowi di depan saya, dan Pak Jokowi menyampaikan Pak Lino tidak boleh dipecat, mintakan rekomendasi dari komisaris untuk pembebasan tugas tugas Pak Lino. Untuk saya harga diri dan kehormatan adalah segala-galanya dalam hidup," ucapnya.
"Sore jam 6 tanggal 18 Desember, aku masih rapat saat juru bicara KPK di televisi menyampaikan bahwa RJ Lino Dirut Pelindo 2 diumumkan sebagai tersangka pengadaan tiga unit QCC," ungkap RJ Lino saat membacakan pleidoi atau nota pembelaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis 18 November 2021.
Setelah adanya pengumuman tersangka dari KPK, RJ Lino mengaku bahwa dirinya dipanggil oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) saat itu, Rini Soemarno. Atas perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi), Rini Soemarno meminta agar RJ Lino mundur dari jabatannya sebagai Dirut PT Pelindo II.
"Kepada saya disampaikan bahwa Pak Jokowi, Presiden RI meminta saya untuk mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka KPK," terang Lino.
"Kepada bu menteri saya sampaikan bahwa tolong sampaikan kepada bapak presiden saya tidak bersedia mengundurkan diri, saya minta dipecat dan menurut saya itu sangat terhormat," imbuhnya.
RJ Lino menyatakan, tidak akan mengundurkan diri dari jabatannya. Ia merasa tidak salah atas pengadaan tiga QCC untuk PT Pelindo II. Kata Lino, jika mengundurkan diri, artinya dia bersalah. Namun, Lino dengan tegas menyatakan tidak bersalah dalam kasus ini.
"Saya akan mengundurkan diri tanpa perlu diminta, untuk case ini, saya tidak salah dan saya perform sangat baik sebagai dirut Pelindo 2, beberapa kali terpilih sebagai the best CEO sehingga untuk saya, saya merasa terhormat kalau dipecat," klaimnya.
Hingga akhirnya, Rini Soemarno menghubungi Presiden Jokowi di depan RJ Lino. Lino mengungkapkan isi pembicaraan antara Presiden Jokowi dengan Rini Soemarno saat itu. Di mana, Jokowi menyatakan bahwa RJ Lino tidak boleh dipecat.
"Beliau (Rini Soemarno) lalu menelepon Jokowi di depan saya, dan Pak Jokowi menyampaikan Pak Lino tidak boleh dipecat, mintakan rekomendasi dari komisaris untuk pembebasan tugas tugas Pak Lino. Untuk saya harga diri dan kehormatan adalah segala-galanya dalam hidup," ucapnya.
Lihat Juga :
tulis komentar anda