Mensos Risma: ASN Tidak Diperbolehkan Terima Bansos

Kamis, 18 November 2021 - 17:37 WIB
"Tunggu ya saya koordinasikan dengan APH belum sampai di situ. Kita terus melakukan improvement untuk kualitas data jadi kita tidak diam," ucapnya.

Berdasarkan temuan ini, lanjut Risma, akan dikembalikan pemerintah daerah (Pemda) yang sesuai Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin. Baca juga: Puan Bertemu Megawati dan Prabowo, PDIP Beri Sinyal Bahas Pencapresan

"Ini kita akan kembalikan ke daerah seperti apa. kita sudah konfirmasi dengan BKN seperti ini," tuturnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!