RUU TPKS Segera Dibahas, DPR: Sangat Ditunggu Korban Kekerasan Seksual
Rabu, 17 November 2021 - 23:14 WIB
Menurut Bendahara Umum Partai Nasdem, RUU ini sudah sangat dinanti-nanti oleh korban. Diharapkan pembahasan RUU ini antara DPR dengan pemerintah nantinya dapat berjalan dengan lancar, sehingga RUU ini bisa segera disahkan menjadi UU. “Peru diingat, RUU ini sudah sangat dinanti-nanti tidak hanya oleh korban, namun juga oleh para penegak hukum,” tegasnya.
Baca juga: Darurat Kekerasan Seksual, Baleg DPR: RUU PKS Penting Segera Diselesaikan
Lebih dari itu, dia juga berharap RUU TPKS ini kelak bisa membantu kepolisian maupun penegak hukum lainnya dalam menangani kasus-kasus kekerasan seksual. Sebagai Wakil Ketua Komisi III, dia juga kerap kali menerima aduan dari penegak hukum yang merasa UU pidana saat ini tidak cukup menjadi payung hukum untuk berbagai tindakan kekerasan seksual yang kasusnya kian menjamur belakangan ini.
“Kami di Komisi III sering kali mendengar dari para penegak hukum yang merasa bahwa aturan yang ada belum cukup untuk melindungi korban kekerasan seksual. Karenanya RUU ini diharapkan bisa menjadi aturan yang melindungi semua. Untuk para korban juga diharapkan untuk tidak takut lagi lapor kepada yang berwajib, karena sebentar lagi kita punya framework perlundungan yang jelas dan terarah,” pungkas legislator asal Tanjung Priok ini.
Baca juga: Darurat Kekerasan Seksual, Baleg DPR: RUU PKS Penting Segera Diselesaikan
Lebih dari itu, dia juga berharap RUU TPKS ini kelak bisa membantu kepolisian maupun penegak hukum lainnya dalam menangani kasus-kasus kekerasan seksual. Sebagai Wakil Ketua Komisi III, dia juga kerap kali menerima aduan dari penegak hukum yang merasa UU pidana saat ini tidak cukup menjadi payung hukum untuk berbagai tindakan kekerasan seksual yang kasusnya kian menjamur belakangan ini.
“Kami di Komisi III sering kali mendengar dari para penegak hukum yang merasa bahwa aturan yang ada belum cukup untuk melindungi korban kekerasan seksual. Karenanya RUU ini diharapkan bisa menjadi aturan yang melindungi semua. Untuk para korban juga diharapkan untuk tidak takut lagi lapor kepada yang berwajib, karena sebentar lagi kita punya framework perlundungan yang jelas dan terarah,” pungkas legislator asal Tanjung Priok ini.
(cip)
Lihat Juga :