RUU TPKS Segera Dibahas, DPR: Sangat Ditunggu Korban Kekerasan Seksual

Rabu, 17 November 2021 - 23:14 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan RUU TPKS sangat ditunggu oleh penegak hukum dan korban kekerasan seksual. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Ketua Panja RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) Willy Aditya menyampaikan draf RUU TPKS bisa segera disahkan menjadi RUU usul inisiatif DPR dalam waktu dekat ini. Poin-poin krusial dan pokok pada draf RUU tersebut sudah disepakati, sehingga RUU ini bisa segera dibahas antara DPR bersama dengan pemerintah.

Menanggapi kabar ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi kinerja Panja Baleg DPR. Menurut dia, dengan disahkannya RUU TPKS ini menjadi usul inisiatif DPR, perjuangan Partai Nasdem sudah mulai terlihat titik terangnya karena partainya yang selama ini menyuarakan RUU ini.



“Setelah mendengar pernyataan dari Ketua Panja Bang Willy terkait pengesahan RUU TPKS sebagai usul inisiatif yang tidak akan lama lagi, tentu hal ini membuat saya tenang. Karena akhirnya perjuangan Fraksi Partai Nasdem yang selama ini menyuarakan dan berusaha agar RUU ini disahkan akhirnya dapat terealisasi dan menuju titik terang,” ujar Sahroni, Rabu (16/11/2021).

Baca juga: Menyoal Landasan Permendikburistek No 30/2021 tentang Kekerasan Seksual
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!