Kepala BKKBN Hasto Wardoyo Tegaskan Stunting Hanya Bisa Diatasi dengan Kolaborasi

Rabu, 17 November 2021 - 16:54 WIB
Kemudian, lanjutnya ada autisme. Kalau baru berusia dua tahun seorang anak sudah punya adik lagi, anaknya stress sebenarnya. Saat remaja pelariannya ada yang ke napza (narkotika, psikotropika, dan obat terlarang), ada juga yang jadi Orang dengan Gangguan Jiwa (OdGJ).

Persoalan bangsa banyak berakar dari manusianya yang kurang sehat. Maka untuk membangun bangsa harus dibangun manusianya sejak 1.000 hari pertama kehidupan. Artinya, pembangunan keluarga, pondasi dan isu pertama adalah tercapainya pembangunan manusia. Karena itu, kata Hasto, bonus demografi pada 2030 harus dikapitasi menjadi kesejahteraan.

Dalam banyak kesempatan Presiden Joko Widodo pun menekankan pentingnya mencegah bayi lahir stunting demi masa depan bangsa Indonesia yang berkualitas. Sejak sekarang perlu dipersiapkan generasi muda yang siap berdaya saing, unggul, yang akan menjadi suksesor untuk mewujudkan Indonesia Emas tahun 2045.

“Makanya kalau stunting ini kita turunkan, lumayan. Pak Presiden mengajak keluarga muda ini ayo cegah stunting, melahirkan generasi emas untuk Indonesia emas pada 2045,” katanya.

Seluruh elemen bangsa dengan demikian punya kepentingan mewujudkan Indonesia bebas stunting, maka dari itu semua harus berperan. BKKBN tidak bisa bekerja sendirian. “Lebih baik mencegah ketimbang mengatasi. Maka dari itu mari seluruh keluarga cegah stunting, remaja putri, ibu hamil, bayi bawah dua tahun (baduta) penting sekali. Stunting harus diatasi tidak bisa sendiri harus kolaborasi. Tidak cukup dokter mengurusi orang mau hamil, karena ketersediaan air bersih dan infrastruktur lainnya sangat besar pengaruhnya,” katanya.

Mencegah stunting dapat dimulai dari meningkatkan pengetahuan tentang gizi seimbang, ini beda dengan jargon ‘4 Sehat 5 Sempurna’. Pengetahuan gizi ini mencakup gizi makro dan gizi mikro. “Kalau mau mudah mencari tahu, bagaimana membuat menu gizi seimbang. Paling akhir, jangan hamil kalau tidak terencana, iseng-iseng. Perkembangan kehamilan pada bulan pertama itu menentukan. Jadi perlu asupan gizi harus cukup. Itu tidak bisa dilakukan kalau hamil tidak direncanakan.”

Sebagai keseriusan dan komitmen untuk mempercepat penurunan stunting, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Perpres ini menjadi payung hukum bagi Strategi Nasional (Stranas) Percepatan Penurunan Stunting yang telah digencarkan pemerintah sejak 2018. Keberadaan Perpres ini juga untuk memperkuat kerangka intervensi yang harus dilakukan dan kelembagaan dalam pelaksanaan percepatan penurunan stunting.

Pemerintah menargetkan penurunan prevalensi stunting hingga 14 persen pada 2024 nanti. Berdasarkan data Studi Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI,2019), pravalensi bayi stunting secara nasional masih berada di angka 27,7 persen.

Tantangan yang dihadapi BKKBN saat ini makin berat mengingat pandemi Covid-19 punya dampak besar terhadap kesehatan. “Karena bagaimana pun kondisi kesehatan yang buruk membuat potensi bayi lahir stunting makin besar. Namun dengan sinergi dan konvergen seluruh sektor, tantangan dapat dihadapi bersama,” ucap Hasto. CM
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(ars)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More