Soal Larangan Mudik, DPR Sesalkan Pemerintah Tak Tegas sejak Awal

Rabu, 22 April 2020 - 16:51 WIB
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily (dua dari kanan). Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah memutuskan melarang masyarakat untuk melakukan mudik Lebaran. Kebijakan ini diambil untuk menekan penyebaran virus Corona. Kebijakan tersebut dinilai terlambat karena pemerintah tidak tegas sejak awal sehingga banyak warga yang sudah mudik lebih dini.

"Memang pemerintah dari sejak awal harusnya tegas kalau mudik itu tidak diperbolehkan atau dilarang. Ya itulah yang saya sangat sesalkan, tapi daripada tidak sama sekali, ya tidak apa-apa. Sekarang sudah diputuskan," ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily, Rabu (22/4/2020).



Ace mengaku mendapatkan laporan dari daerah-daerah bahwa penyebaran Covid-19 di kampung-kampung, salah satu penyebabnya karena migrasi masyarakat kota ke kampung. "Ini harus dikendalikan dengan cara dilarang untuk mudik," tuturnya. (Baca juga: Kemenag Siarkan Sidang Isbat Ramadhan 1441H Secara Live Streaming )

Menurut politikus Partai Golkar ini, sejak dua minggu lalu, dirinya sudah menyuarakan agar pemerintah tegas soal larangan mudik ini. "Jangan diimbau-imbau. Larang dengan instrumen yang dimiliki oleh pemerintah. Misalnya kalau di beberapa tempat, daerah sudah melakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), seharusnya termasuk soal mudik pun harus dilarang secara tegas karena kita jangan sampai memindahkan penularan Covid-19 dari kota ke desa-desa," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!