Yakin Menang di PTUN, Kubu Moeldoko Minta AHY Tak Main Tuduh dan Sewot
Kamis, 11 November 2021 - 09:23 WIB
M Rahmad meminta kubu AHY tak seowt dan menuduh macam-macam bila gugatan kubu Moeldoko di PTUN dikabulkan. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Kubu Moeldoko tak mau mendahului putusan hakim terkait kisruh Partai Demokrat . Namun kubu Moeldoko meminta kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tidak marah bila Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) mengabulkan gugatan tersebut.
"Terkait gugatan PTUN 150, itu adalah gugatan KLB Deli Serdang. Kami tidak ingin mendahului putusan Majelis Hakim," ujar Muhammad Rahmad, juru bicara kubu Moeldoko ketika dihubungi, Kamis (11/11/2021).
Rahmat mengingatkan kubu AHY agar tidak terbawa suasana hanya karena tidak dikabulkannya uji materi AD/ART Partai Demokrat di Mahkamah Agung (MA). Apa yang terjadi di MA, belum tentu sama dengan di PTUN.
"Silakan saja kubu AHY berandai andai (bahwa putusan PTUN Jakarta akan memihak mereka seperti di MA). Namun saat putusan sudah ketok palu dan ternyata kubu Moeldoko yang menang, maka jangan pula kubu AHY menuduh yang macam macam dan sewot dengan PTUN," kata Rahmad.
Baca juga: Fraksi Demokrat Gelar Doa Bersama untuk Kesembuhan SBY, Ibas Terenyuh
Seperti diketahui, MA menolak uji materi terhadap AD/ART hasil Kongres Partai Demokrat tahun 2020 yang diajukan mantan kader Partai Demokrat di kubu Moeldoko. Tetapi dalam pernyataannya, Rahmat mengaku justru bersyukur atas putusan tersebut. Sebab dengan begitu, mereka bisa konsentrasi ke PTUN.
"Terkait gugatan PTUN 150, itu adalah gugatan KLB Deli Serdang. Kami tidak ingin mendahului putusan Majelis Hakim," ujar Muhammad Rahmad, juru bicara kubu Moeldoko ketika dihubungi, Kamis (11/11/2021).
Rahmat mengingatkan kubu AHY agar tidak terbawa suasana hanya karena tidak dikabulkannya uji materi AD/ART Partai Demokrat di Mahkamah Agung (MA). Apa yang terjadi di MA, belum tentu sama dengan di PTUN.
"Silakan saja kubu AHY berandai andai (bahwa putusan PTUN Jakarta akan memihak mereka seperti di MA). Namun saat putusan sudah ketok palu dan ternyata kubu Moeldoko yang menang, maka jangan pula kubu AHY menuduh yang macam macam dan sewot dengan PTUN," kata Rahmad.
Baca juga: Fraksi Demokrat Gelar Doa Bersama untuk Kesembuhan SBY, Ibas Terenyuh
Seperti diketahui, MA menolak uji materi terhadap AD/ART hasil Kongres Partai Demokrat tahun 2020 yang diajukan mantan kader Partai Demokrat di kubu Moeldoko. Tetapi dalam pernyataannya, Rahmat mengaku justru bersyukur atas putusan tersebut. Sebab dengan begitu, mereka bisa konsentrasi ke PTUN.
Lihat Juga :