Tingkatkan Protokol Kesehatan dan Sanitasi untuk Adaptasi New Normal
Jum'at, 05 Juni 2020 - 13:00 WIB
Lebih lanjut, penerapan jaga jarak minimal 1 (satu) meter dilakukan secara ketat di seluruh area kegiatan produksi, baik ketika mereka sedang bekerja maupun melakukan aktivitas lainnya seperti istirahat dan beribadah. Area produksi di desain ulang dengan sistem unit kecil dimana terdapat tidak lebih dari 40 karyawan dan masing-masing unit kecil diberi partisi.
Sistem pengaturan unit kecil ini merupakan upaya jaga jarak yang lebih ketat, sekaligus juga upaya antisipasi untuk mempermudah pelacakan kontak jika nantinya diperlukan. Sedangkan, penyemprotan disinfektan di lokasi produksi beserta fasilitas umum seperti kantin, toilet, musala, locker, koperasi, mesin ATM, dll dilakukan setiap 2 (dua) jam sekali.
"Kami telah memaparkan dan berkonsultasi dengan Pemerintah dan Gugus Tugas setempat mengenai penerapkan protokol kesehatan dan sanitasi yang lebih ketat daripada yang dianjurkan.
"Bahkan, kami juga telah menunjuk konsultan medis untuk meninjau dan memberikan masukan. Penerapan protokol tersebut adalah standar normal baru yang sangat penting bagi kelangsungan usaha Sampoerna dengan dua tujuan utama," sambungnya.
Mindaugas menjelaskan, pertama adalah untuk memastikan kesehatan dan keselamatan para karyawan kami. Dan kedua adalah untuk menjamin kualitas produk dan integritas merek bagi para konsumen dewasa.
Kata dia, tidak hanya menerapkan protokol kesehatan dan sanitasi, terhitung sejak bulan Maret, Sampoerna juga telah menerapkan standar karantina produk selama minimal 5 (lima) hari sebelum produk tersebut dikirimkan ke jalur distribusi.
Menurutnya, standar waktu karantina produk tersebut hampir dua kali lipat daripada standar waktu yang disarankan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Pusat Pengendalian Penyakit Eropa (European CDC) yang menyatakan bahwa virus Corona bertahan selama 3 (tiga) hari di media plastik dan bertahan kurang dari 1 (satu) hari di media karton/kertas.
"Sebagai langkah preventif dan mitigasi lebih lanjut, kami melakukan edukasi dan upaya secara berkelanjutan bahwa protokol kesehatan dan sanitasi harus terus dilakukan setiap karyawan dengan disiplin meskipun mereka sedang tidak berada di area produksi," ucapnya.
Pihaknya sambung Mindaugas, membagikan dan mengharuskan pemakaian masker saat mereka berada di dalam dan luar pabrik, meminta mereka untuk disiplin menjaga jarak fisik, serta meminta mereka rajin cuci tangan dengan sabun dan memberikan cairan antiseptik tangan untuk dipakai secara regular.
"Selain itu, kami juga memberikan alat penyemprot beserta cairan disinfektan kepada karyawan untuk dibawa pulang, yang dapat dipakai untuk membersihkan kamar tidur, kamar mandi, ataupun benda-benda yang sering disentuh di lingkungan rumah/pemondokan masing-masing," lanjut Mindaugas.
Sistem pengaturan unit kecil ini merupakan upaya jaga jarak yang lebih ketat, sekaligus juga upaya antisipasi untuk mempermudah pelacakan kontak jika nantinya diperlukan. Sedangkan, penyemprotan disinfektan di lokasi produksi beserta fasilitas umum seperti kantin, toilet, musala, locker, koperasi, mesin ATM, dll dilakukan setiap 2 (dua) jam sekali.
"Kami telah memaparkan dan berkonsultasi dengan Pemerintah dan Gugus Tugas setempat mengenai penerapkan protokol kesehatan dan sanitasi yang lebih ketat daripada yang dianjurkan.
"Bahkan, kami juga telah menunjuk konsultan medis untuk meninjau dan memberikan masukan. Penerapan protokol tersebut adalah standar normal baru yang sangat penting bagi kelangsungan usaha Sampoerna dengan dua tujuan utama," sambungnya.
Mindaugas menjelaskan, pertama adalah untuk memastikan kesehatan dan keselamatan para karyawan kami. Dan kedua adalah untuk menjamin kualitas produk dan integritas merek bagi para konsumen dewasa.
Kata dia, tidak hanya menerapkan protokol kesehatan dan sanitasi, terhitung sejak bulan Maret, Sampoerna juga telah menerapkan standar karantina produk selama minimal 5 (lima) hari sebelum produk tersebut dikirimkan ke jalur distribusi.
Menurutnya, standar waktu karantina produk tersebut hampir dua kali lipat daripada standar waktu yang disarankan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Pusat Pengendalian Penyakit Eropa (European CDC) yang menyatakan bahwa virus Corona bertahan selama 3 (tiga) hari di media plastik dan bertahan kurang dari 1 (satu) hari di media karton/kertas.
"Sebagai langkah preventif dan mitigasi lebih lanjut, kami melakukan edukasi dan upaya secara berkelanjutan bahwa protokol kesehatan dan sanitasi harus terus dilakukan setiap karyawan dengan disiplin meskipun mereka sedang tidak berada di area produksi," ucapnya.
Pihaknya sambung Mindaugas, membagikan dan mengharuskan pemakaian masker saat mereka berada di dalam dan luar pabrik, meminta mereka untuk disiplin menjaga jarak fisik, serta meminta mereka rajin cuci tangan dengan sabun dan memberikan cairan antiseptik tangan untuk dipakai secara regular.
"Selain itu, kami juga memberikan alat penyemprot beserta cairan disinfektan kepada karyawan untuk dibawa pulang, yang dapat dipakai untuk membersihkan kamar tidur, kamar mandi, ataupun benda-benda yang sering disentuh di lingkungan rumah/pemondokan masing-masing," lanjut Mindaugas.
tulis komentar anda