Panitia Ad Hoc Pilkada Akan Dibekali APD, Vitamin, dan Jalani Rapid Test

Jum'at, 05 Juni 2020 - 13:54 WIB
Karena itu, sambung Arief, KPU mengusulkan dua opsi yakni, kategori A dengan pemilih 800 per TPS dan kategori B pemilih 500 per TPS. Masing-masing kategori memiliki dua opsi yaitu diberikan perlengkapan kesehatan secara lengkap baik item maupun jumlahnya, atau dikurangi jumlah peralatan kesehatannya. Dan, rapat dengan DPR dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Rabu 3 Juni 2020 disepakati pemilih per TPS 500 atau kategori B.

"Nah, kategori B ini pilih opsi pertama atau kedua, ini yang akan dibahas lagi dengan Kementerian Keuangan nanti terkait kebutuhan keuangannya," terang Arief.

Lebih lanjut Arief menjelaskan, karena kondisi geografis jarak antarrumah penduduk mencapai hitungan km atau puluhan km, beberapa wilayah memiliki TPS yang jumlah pemilihnya di bawah 500. Kemudian, TPS yang jumlah pemilihnya di atas 500 berdasarkan data terakhir ada 60.400 lebih TPS. TPS inilah yang pemilihnya harus dibagi sehingga jumlah pemilih kurang dari 500. "Kalau pemilih sampai dengan 800 per TPS total ada 253 ribu TPS di 270 daerah, tapi kalau dikurangi jadi 500 pemilih per TPS jumlahnya bisa mencapai 311 ribu TPS."

Dengan demikian, Arief menambahkan, skenario tersebut membuat anggaran penambahan pilkada ini membengkak hingga Rp5 triliun. Dan, pengeluaran tertinggi yakni untuk komponen pengadaan APD seperti thermo gun scanner dan baju hazmat, serta pelaksanaan rapid test untuk penyelenggara pemilu secara berkala.

"Kami memang membuat rapid test, kami mengusulkan karena penyelenggara kami ada yang bekerja selama 7 bulan, PPK PPS itu bekerja kurang lebih selama 7 bulan, KPPS masa kerjanya 1 bulan, kepada mereka kami ingin memastikan mereka tidak terpapar corona virus. Itu komponen yang besar. Kalau yang sudah ditandatangani pemerintah daerah adalah penyelenggara ad hoc," tandasnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!