Fahri Hamzah Beberkan Perbedaan KPK Dulu dan Sekarang
Rabu, 10 November 2021 - 11:25 WIB
Wakil Ketua Umum DPN Partai Gelora Fahri Hamzah menganggap KPK setelah revisi UU KPK lebih baik dari pada yang dulu. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Mantan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah kembali menegaskan dukungannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) pasca revisi Undang-Undang KPK. Fahri menganggap KPK saat ini lebih baik dari yang dulu.
Dalam cuitan di Twitter, Rabu (10/11/2021) pagi, Wakil Ketua Umum DPN Partai Gelora ini menjelaskan perbedaan KPK sebelum dan sesudah adanya revisi UU KPK.
"Sekali lagi, Perbedaan @KPK_RI dulu dan sekarang akan nampak pada para pegawainya. Dengan segala maaf, yg dulu diracun untuk selalu ingin jadi pahlawan publik, pegawainya berpolitik bersama LSM dan pimpinannya bermimpi jadi presiden atau wakil presiden. Masa itu sudah lewat!," cuit @Fahrihamzah.
Baca juga: KPK: Barang Rampasan yang Dilimpahkan Salah Satunya Milik Nazaruddin dan Anas
Dalam cuitan di Twitter, Rabu (10/11/2021) pagi, Wakil Ketua Umum DPN Partai Gelora ini menjelaskan perbedaan KPK sebelum dan sesudah adanya revisi UU KPK.
"Sekali lagi, Perbedaan @KPK_RI dulu dan sekarang akan nampak pada para pegawainya. Dengan segala maaf, yg dulu diracun untuk selalu ingin jadi pahlawan publik, pegawainya berpolitik bersama LSM dan pimpinannya bermimpi jadi presiden atau wakil presiden. Masa itu sudah lewat!," cuit @Fahrihamzah.
Baca juga: KPK: Barang Rampasan yang Dilimpahkan Salah Satunya Milik Nazaruddin dan Anas
Lihat Juga :