Krisis Iklim Tak Bisa Ditangani Sendirian, Butuh Kolaborasi Seluruh Pihak Menjaga Bumi

Selasa, 09 November 2021 - 22:58 WIB
Baca juga: Indonesia dan Jerman Hadapi Tantangan Perubahan Iklim Lewat Proyek Infrastruktur Hijau



Terkait tata kelola yang baik, hal itu harus disusun secara rapi sejak dari perencanaan kebijakan yang konsisten, terkoordinasi, dan bertingkat. Maka, identifikasi apa saja peluang yang bisa dimanfaatkan, serta fokus pada solusi yang efektif, adil, berkelanjutan, dan tanggap terhadap iklim menjadi penting. Sehingga kebijakan bisa membuka peluang bagi aktor non-negara untuk terlibat, seperti masyarakat adat, anak muda, serta kalangan bisnis. "Semua pihak harus bekerja sama, mewujudkan NDC kita," ujar Nadia.

Pemerintah lokal menjadi kunci bagaimana kolaborasi ini bisa tersebar ke banyak daerah dan bersentuhan langsung dengan masyarakat. Sebab, pemerintah daerah adalah perwakilan pemerintah pusat yang berhubungan langsung dengan masyarakat dan kerap menjadi pihak pertama yang menerima dan merespons dampak perubahan iklim pada skala lokal. Salah satunya adalah Pemerintah Kabupaten Gorontalo. Kabupaten itu sudah memasukkan perspektif iklim dalam rencana pembangunan maupun penganggaran sejak 2017.

Menurut Bupati Gorontalo Prof Nelson Pomalingo, pemerintah daerah bisa membantu pemerintah pusat mencapai target-target perubahan iklim. "Pemerintah lokal bisa menciptakan peluang kerja sama yang kolaboratif dan bisa dirasakan langsung oleh masyarakat setempat," kata Nelson.

Peluang ini dibuka dengan menjadikan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) sebagai forum partisipatif yang melibatkan masyarakat adat, perempuan, akademisi, forum masyarakat, mitra pembangunan, dan sektor swasta. "Kami juga membuat sistem penganggaran agar mendukung lingkungan, 10 persen APBD dialokasikan untuk lingkungan," katanya.

Kerja lingkungan ini juga dikolaborasikan dengan daerah lain dalam kaukus LTKL. Pemerintah Kabupaten Gorontalo juga memperhatikan bagaimana ekonomi bisa selaras dengan lingkungan. Salah satunya melalui gagasan Green Climate Fund, pendanaan untuk usaha yang ramah lingkungan dalam pertanian. Dengan kolaborasi multipihak, industri pertanian berbasis masyarakat dan memiliki nilai tambah diharapkan menjadi tulang punggung pertanian. Sehingga masyarakat bisa beradaptasi dan melakukan mitigasi perubahan iklim.

Peran serta masyarakat adat dalam upaya ini juga tidak bisa dikesampingkan. Menurut Ramlah, perempuan dari Masyarakat Adat Ammatoa Kajang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, hak laki-laki dan perempuan sama dalam pengelolaan hutan. Sebagai ketua kelompok perempuan, Ramlah (28) memobilisasi dan memotivasi kelompok-kelompok perempuan di masyarakat adat Kajang, berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam melindungi hutan. Pada 2016, Pemerintah Indonesia mengakui mereka sebagai masyarakat adat dan memiliki hak pengelolaan hutan adat.

Lewat program Perhutanan Sosial, perempuan bisa meningkatkan perannya dalam menjaga hutan berdasarkan kearifan lokalnya. "Kami juga bisa berkontribusi dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui berbagai kegiatan ekonomi produktif tenun tradisional," ujar Ramlah.

Salah satu usaha yang melibatkan perempuan dan ramah lingkungan tersebut juga dilakukan oleh DuAnyam. Produsen anyaman yang berbasis di Larantuka, Nusa Tenggara Timur, ini memberdayakan perempuan lokal di sekitar hutan dan menggunakan proses sederhana yang ramah lingkungan dalam membuat produk mereka.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More