Jangan Salah Pahami Khittah

Senin, 08 November 2021 - 18:56 WIB


Yang terpenting, bagaimana NU lebih fokus pada program sosial ekonomi, pendidikan, dan kesehatan, namun tetap menyediakan ruang politik. Bukan melarang, apalagi mengharamkannya. Demikian saya memahami gagasan Khittah Plus.

"Berarti bukan karena berpartai politik itu barang 'haram' melainkan karena saat berpartai politik itu NU kurang memperhatikan tugas pokoknya. Kalau tugas pokok itu diperhatikan, apakah berpartai politik itu tidak boleh juga?" Demikian tulis Mahbub Djunaidi (1987), menjelaskan gagasan Khittah Plus-nya itu.

Benar saja, ruang politik NU selalu terbuka. Pada Pemilu pertama pasca khittah memang diwarnai aksi "penggembosan" kepada PPP yang telah dianggap banyak mengecewakan. Tak sedikit pula yang kemudian "eksodus" ke Golkar seperti Slamet Efendi Yusuf dkk. Namun setelah berganti era reformasi, atas nama desakan warga, PKB juga berdiri.

KH Ma'ruf Amin, juga KH Cholil Bisri, di antara pejuang politik lahirnya partai berbasis nahdliyin itu, sering memberikan alasan bahwa berpolitik merupakan bagian dari tanggung jawab NU. Para kiai tak mungkin membiarkan perpolitikan berjalan sendiri. Reformasi harus tetap terkendali. NU mempunyai tanggung jawab menjaga kehidupan berbangsa dan bernegara, selaras dengan nilai-nilai agama yang dianutnya.

Baca juga: Resmikan Masjid Saung, Rais Aam PBNU Harap Semangat Ibadah Jamaah Meningkat

Lebih penting lagi, jalan politik memang dinilai paling efektif mewujudkan kemaslahatan. Apalagi jika kekuasaan sudah dalam genggaman. Dulu, "berkuasa" di Departeman Agama saja sudah dianggap segalanya. Itulah jatah wajib NU yang selama Orde Baru (seakan) telah dihilangkan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!