KPU Tak Bisa Pastikan Honor Penyelenggara Pilkada 2020 Ditambah

Jum'at, 05 Juni 2020 - 06:11 WIB
Maka itu, menurut dia, mungkin saja tambahan honor itu bisa direalisasikan. "Nah sangat mungkin kalau usulan beberapa anggota DPR kemarin kami juga akan sampaikan nanti dalam pembahasan dengan Kementerian Keuangan, mudah-mudahan bisa diberi tambahan. Tapi tentu kami tidak bisa memastikan itu," imbuhnya.

Di samping itu, kata dia, jumlah TPS akan bertambah. Namun, penambahannya tidak sampai dua kali lipat dari sebelumnya.

"Tadi saya sebutkan sebetulnya kalau memang akan dikurangi jumlah pemilih dari 800 orang ke 500 orang (Tiap TPS-red), itu kurang lebih ada penambahan 60 ribu TPS. Kalau maksimal 800 itu kan 253 ribu, kemudian ada tambahan 60-an ribu, jadi totally kalau mau jumlah pemilih 500 orang, itu sekitar 311 ribu TPS," imbuhnya. (Baca juga: Fahira Idris: Pilkada Tanpa Partisipasi Masyarakat Akan Kehilangan Makna)

Kemudian, tidak akan ada tambahan jumlah petugas di setiap tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilkada Serentak 2020. "Kalau jumlahnya di tiap tingkatan sama, jadi KPPS tetap 7 orang, kemudian PPS dan PPK tetap sama dengan sebelumnya," ucapnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!