Kasus Dugaan Suap, Penahanan Dodi Reza Alex Noerdin Diperpanjang

Jum'at, 05 November 2021 - 16:42 WIB
KPK perpanjang penahanan Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin (DRA) dan tiga tersangka lainnya, dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin (DRA) dan tiga tersangka lainnya, dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa.

Baca juga: KPK Dalami Penghasilan Bupati Dodi Reza Alex Noerdin lewat Istri



"Tim Penyidik memperpanjang masa penahanan tersangka DRA dkk, untuk masing-masing selama 40 hari ke depan terhitung mulai 5 November 2021 sampai dengan 14 Desember 2021," kata Pelaksana tugas (Plt) Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (5/11/2021).

Baca juga: Geledah Ruang Kerja hingga Rumah Dodi Reza, KPK Amankan Dokumen Alat Elektronik
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!