Kasus Dugaan Suap, Penahanan Dodi Reza Alex Noerdin Diperpanjang
Jum'at, 05 November 2021 - 16:42 WIB
KPK perpanjang penahanan Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin (DRA) dan tiga tersangka lainnya, dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin (DRA) dan tiga tersangka lainnya, dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa.
Baca juga: KPK Dalami Penghasilan Bupati Dodi Reza Alex Noerdin lewat Istri
"Tim Penyidik memperpanjang masa penahanan tersangka DRA dkk, untuk masing-masing selama 40 hari ke depan terhitung mulai 5 November 2021 sampai dengan 14 Desember 2021," kata Pelaksana tugas (Plt) Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (5/11/2021).
Baca juga: Geledah Ruang Kerja hingga Rumah Dodi Reza, KPK Amankan Dokumen Alat Elektronik
Baca juga: KPK Dalami Penghasilan Bupati Dodi Reza Alex Noerdin lewat Istri
"Tim Penyidik memperpanjang masa penahanan tersangka DRA dkk, untuk masing-masing selama 40 hari ke depan terhitung mulai 5 November 2021 sampai dengan 14 Desember 2021," kata Pelaksana tugas (Plt) Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (5/11/2021).
Baca juga: Geledah Ruang Kerja hingga Rumah Dodi Reza, KPK Amankan Dokumen Alat Elektronik
Lihat Juga :