KPK Duga Bupati Banjarnegara Kerap Minta Fee ke Pengusaha
Kamis, 04 November 2021 - 14:30 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono (BS) kerap meminta fee ke para pengusaha yang mengikuti lelang proyek pekerjaan di daerahnya. Hal tersebut terungkap setelah penyidik memeriksa sejumlah pengusaha dalam perkara korupsi Budhi Sarwono.
Salah satu pengusaha yang ditelisik keterangannya ihwal adanya dugaan permintaan fee oleh Budhi Sarwono yakni, Hana Pur Dwiatmoko. Hana Pur diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Budhi Sarwono pada Rabu, 3 November 2021, kemarin.
"Hana Pur Dwiatmoko (Wiraswasta), yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan pelaksanaan lelang di Kabupaten Banjarnegara dan dugaan adanya permintaan fee oleh tersangka BS dkk," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (4/11/2021).
Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati nonaktif Banjarnegara, Budhi Sarwono dan orang kepercayaannya Kedy Afandi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara periode 2017-2018 dan sejumlah penerimaan gratifikasi.
Dalam perkaranya, Budhi diduga memerintahkan Kedy untuk mengatur proyek pekerjaan infrastruktur di Banjarnegara. Budhi juga diduga mengarahkan Kedy untuk menetapkan adanya komitmen fee terhadap para pengusaha yang ingin menggarap proyek infrastruktur di Banjarnegara.
Tak hanya itu, Budhi juga diduga berperan aktif dengan ikut langsung dalam pelaksanaan pelelangan pekerjaan infrastruktur. Di antaranya, membagi paket pekerjaan di Dinas PUPR dengan mengikutsertakan perusahaan milik keluarganya, dan mengatur pemenang lelang.
Salah satu perusahaan milik keluarga Budhi yang ikut dalam proyek infrastruktur di Banjarnegara yakni PT Bumi Redjo. Budhi diduga telah menerima komitmen fee atas berbagai pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara, sekitar senilai Rp2,1 miliar.
Lihat Juga: Gubernur Bengkulu Jadi Tersangka Jelang Pencoblosan, KPK Klaim Tak Ada Kepentingan Politik
Salah satu pengusaha yang ditelisik keterangannya ihwal adanya dugaan permintaan fee oleh Budhi Sarwono yakni, Hana Pur Dwiatmoko. Hana Pur diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Budhi Sarwono pada Rabu, 3 November 2021, kemarin.
"Hana Pur Dwiatmoko (Wiraswasta), yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan pelaksanaan lelang di Kabupaten Banjarnegara dan dugaan adanya permintaan fee oleh tersangka BS dkk," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (4/11/2021).
Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati nonaktif Banjarnegara, Budhi Sarwono dan orang kepercayaannya Kedy Afandi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara periode 2017-2018 dan sejumlah penerimaan gratifikasi.
Dalam perkaranya, Budhi diduga memerintahkan Kedy untuk mengatur proyek pekerjaan infrastruktur di Banjarnegara. Budhi juga diduga mengarahkan Kedy untuk menetapkan adanya komitmen fee terhadap para pengusaha yang ingin menggarap proyek infrastruktur di Banjarnegara.
Tak hanya itu, Budhi juga diduga berperan aktif dengan ikut langsung dalam pelaksanaan pelelangan pekerjaan infrastruktur. Di antaranya, membagi paket pekerjaan di Dinas PUPR dengan mengikutsertakan perusahaan milik keluarganya, dan mengatur pemenang lelang.
Salah satu perusahaan milik keluarga Budhi yang ikut dalam proyek infrastruktur di Banjarnegara yakni PT Bumi Redjo. Budhi diduga telah menerima komitmen fee atas berbagai pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara, sekitar senilai Rp2,1 miliar.
Lihat Juga: Gubernur Bengkulu Jadi Tersangka Jelang Pencoblosan, KPK Klaim Tak Ada Kepentingan Politik
(cip)
tulis komentar anda