Tetapkan New Normal, Daerah Harus Penuhi Tiga Kriteria Aman Covid-19
Kamis, 04 Juni 2020 - 19:25 WIB
Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan kini pemerintah daerah sudah bisa menjalankan new normal namun harus memenuhi tiga kriteria. foto/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah telah menyiapkan skenario agar masyarakat kembali produktif yakni dengan tata kehidupan baru atau new normal. Namun, new normal dengan kembali produktif ini harus tetap menjalankan protokol kesehatan dan aman dari Covid-19.
Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan kini pemerintah daerah sudah bisa menjalankan new normal namun harus memenuhi tiga kriteria. Hal ini diungkapkan Wiku di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Kamis (4/6/2020). (Baca juga: Update Corona 4 Juni 2020: 28.818 Positif, 8.892 Sembuh dan 1.721 Meninggal Dunia)
Wiku mengatakan ada pembobotan nilai dari indikator yang diadopsi dari WHO agar suatu daerah dikatakan aman untuk produktif kembali. “Tentang hal-hal yang terkait dengan menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19. Pertama kami ingin menyampaikan bahwa pemulihan daerah menuju kondisi produktif dan aman dari Covid-19 ini menggunakan indikator-indikator yang diadopsi dari WHO,” katanya.
Indikator-indikator ini terdiri dari tiga kriteria penting, yang pertama epidemiologi. Kedua, adalah surveilance kesehatan masyarakat. Ketiga, pelayanan kesehatan. Indikator lainnya yakni, dilihat dari data laju kasus positif, Orang Dalam Pemantauan (ODP), dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP). (Baca juga: Jadi Alternatif Pengobatan, Pasien Sembuh Covid Diimbau Sumbangkan Plasma)
Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan kini pemerintah daerah sudah bisa menjalankan new normal namun harus memenuhi tiga kriteria. Hal ini diungkapkan Wiku di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Kamis (4/6/2020). (Baca juga: Update Corona 4 Juni 2020: 28.818 Positif, 8.892 Sembuh dan 1.721 Meninggal Dunia)
Wiku mengatakan ada pembobotan nilai dari indikator yang diadopsi dari WHO agar suatu daerah dikatakan aman untuk produktif kembali. “Tentang hal-hal yang terkait dengan menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19. Pertama kami ingin menyampaikan bahwa pemulihan daerah menuju kondisi produktif dan aman dari Covid-19 ini menggunakan indikator-indikator yang diadopsi dari WHO,” katanya.
Indikator-indikator ini terdiri dari tiga kriteria penting, yang pertama epidemiologi. Kedua, adalah surveilance kesehatan masyarakat. Ketiga, pelayanan kesehatan. Indikator lainnya yakni, dilihat dari data laju kasus positif, Orang Dalam Pemantauan (ODP), dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP). (Baca juga: Jadi Alternatif Pengobatan, Pasien Sembuh Covid Diimbau Sumbangkan Plasma)
Lihat Juga :