Ketua KPK Firli Bahuri Ungkap Maraknya Pelaku Ekonomi Terjerat Korupsi
Selasa, 02 November 2021 - 14:59 WIB
JAKARTA - Hampir setiap kasus yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) melibatkan pelaku ekonomi. Itu sebabnya belum lama ini KPK membentuk Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha.
"Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha, kami bentuk karena niatannya adalah begitu banyak kalangan swasta, pelaku ekonomi yang terlibat di dalam praktik-praktik korupsi. Karena menduduki peringkat pertama tindak pidana korupsi dilakukan dan melibatkan para kalangan swasta dan pelaku ekonomi," ungkap Ketua KPK Firli Bahuri dalam Webinar Anti Korupsi Badan Usaha yang bertajuk Mencegah Korupsi: Mengikis Suap di Perizinan Perumahan, Selasa (2/11/2021).
Firli menjelaskan, Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha dibentuk setelah UU KPK yang baru. Tujuannya, untuk mencegah terjadinya praktik korupsi yang melibatkan para pelaku ekonomi. Sebab, menurut Firli, para pelaku ekonomi sangat besar andilnya dalam kemajuan bangsa.
"Itulah keinginan kita, bagaimana kita bisa mencegah supaya rekan-rekan anak bangsa, pelaku usaha yang telah memberikan andil besar untuk kemajuan masyarakat, kemajuan bangsa, tidak terlibat dengan praktik-praktik korupsi," ucapnya.
Firli membeberkan, Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha memiliki enam sektor perhatian. Keenam sektor perhatian tersebyt bergerak di bidang kesehatan; infrastruktur; minyak dan gas (migas); kehutanan; pangan; serta keuangan. Dalam kesempatan itu, Firli mengajak kepada para pelaku ekonomi untuk menjauhi segala bentuk praktik korupsi.
"Hari ini memang kita mengajak rekan-rekan yang memberikan andil dalam sektor infrastruktur termasuk perumahan di dalamnya. sektor infrastruktur dan perumahan memberi andil besar kepada pertumbuhan ekonomi, tidak hanya sekadar pertumbuhan ekonomi tetapi juga telah membangkitkan satu tempat industri yang berpengaruh dengan sektor perumahan dan infrastruktur," pungkasnya.
"Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha, kami bentuk karena niatannya adalah begitu banyak kalangan swasta, pelaku ekonomi yang terlibat di dalam praktik-praktik korupsi. Karena menduduki peringkat pertama tindak pidana korupsi dilakukan dan melibatkan para kalangan swasta dan pelaku ekonomi," ungkap Ketua KPK Firli Bahuri dalam Webinar Anti Korupsi Badan Usaha yang bertajuk Mencegah Korupsi: Mengikis Suap di Perizinan Perumahan, Selasa (2/11/2021).
Firli menjelaskan, Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha dibentuk setelah UU KPK yang baru. Tujuannya, untuk mencegah terjadinya praktik korupsi yang melibatkan para pelaku ekonomi. Sebab, menurut Firli, para pelaku ekonomi sangat besar andilnya dalam kemajuan bangsa.
"Itulah keinginan kita, bagaimana kita bisa mencegah supaya rekan-rekan anak bangsa, pelaku usaha yang telah memberikan andil besar untuk kemajuan masyarakat, kemajuan bangsa, tidak terlibat dengan praktik-praktik korupsi," ucapnya.
Firli membeberkan, Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha memiliki enam sektor perhatian. Keenam sektor perhatian tersebyt bergerak di bidang kesehatan; infrastruktur; minyak dan gas (migas); kehutanan; pangan; serta keuangan. Dalam kesempatan itu, Firli mengajak kepada para pelaku ekonomi untuk menjauhi segala bentuk praktik korupsi.
"Hari ini memang kita mengajak rekan-rekan yang memberikan andil dalam sektor infrastruktur termasuk perumahan di dalamnya. sektor infrastruktur dan perumahan memberi andil besar kepada pertumbuhan ekonomi, tidak hanya sekadar pertumbuhan ekonomi tetapi juga telah membangkitkan satu tempat industri yang berpengaruh dengan sektor perumahan dan infrastruktur," pungkasnya.
(muh)
Lihat Juga :
tulis komentar anda