Ketua KPK Firli Bahuri Ungkap Maraknya Pelaku Ekonomi Terjerat Korupsi

Selasa, 02 November 2021 - 14:59 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan alasan dibentuknya Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha pada KPK. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Hampir setiap kasus yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) melibatkan pelaku ekonomi. Itu sebabnya belum lama ini KPK membentuk Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha.

"Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha, kami bentuk karena niatannya adalah begitu banyak kalangan swasta, pelaku ekonomi yang terlibat di dalam praktik-praktik korupsi. Karena menduduki peringkat pertama tindak pidana korupsi dilakukan dan melibatkan para kalangan swasta dan pelaku ekonomi," ungkap Ketua KPK Firli Bahuri dalam Webinar Anti Korupsi Badan Usaha yang bertajuk Mencegah Korupsi: Mengikis Suap di Perizinan Perumahan, Selasa (2/11/2021).



Firli menjelaskan, Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha dibentuk setelah UU KPK yang baru. Tujuannya, untuk mencegah terjadinya praktik korupsi yang melibatkan para pelaku ekonomi. Sebab, menurut Firli, para pelaku ekonomi sangat besar andilnya dalam kemajuan bangsa.

"Itulah keinginan kita, bagaimana kita bisa mencegah supaya rekan-rekan anak bangsa, pelaku usaha yang telah memberikan andil besar untuk kemajuan masyarakat, kemajuan bangsa, tidak terlibat dengan praktik-praktik korupsi," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!