Diberhentikan dari Penyelidik KPK, Rieswin Rachwell Kini Jadi Investigator Perusahaan

Selasa, 02 November 2021 - 12:52 WIB


Sejumlah kasus yang pernah ditangani Rieswin di KPK yakni perkara yang menjerat Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Nurdin Basirun. Kemudian, perkara Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi; perkara yang menjerat mantan Ketua Umum (Ketum) PPP, M Romahurmuziy; serta Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi.

Rieswin menjelaskan alasannya memilih bekerja menjadi investigator di perusahaan dalam negeri. Sebab, ia mengaku harus menjalani hidupnya kembali pasca-dipecat sebagai pegawai KPK, seperti hal rekan-rekannya yang sudah mulai membuka usaha.

"Seperti halnya teman-teman yang memilih punya usaha di bidang kuliner seperti Bang Tigor, Mas Panji, dan Mbak Tata. Life must go on. Aku harus melanjutkan hidup dengan terus bergerak dan berkarya, ini konteksnya baik secara materil maupun non materil," kata Rieswin.

Baca juga: Cerita tentang Herry Muryanto, Pemilik Jabatan Tertinggi dari 57 Mantan Pegawai KPK
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!