Kasus di Perum Perikanan Indonesia, Kejagung Periksa 5 Orang Saksi

Senin, 01 November 2021 - 23:11 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak. Foto/Kejagung
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) terus mengusut dugaan korupsi di Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) Tahun 2016-2019. Kali ini lima orang saksi diperiksa Tim Jaksa Penyidik pada Jampidsus Kejagung .

Baca juga: Deputi BP Batam Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Perum Perikanan Indonesia



Hal ini dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan persnya, Senin (1/11/2021).

Baca juga: Saksi Korupsi Perikanan Indonesia Mendadak Meninggal saat Diperiksa di Kejagung
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!