Puteri Komarudin Minta Pemerintah Aktif Laporkan Dana Corona

Kamis, 04 Juni 2020 - 16:49 WIB
Anggota Komisi XI DPR Puteri Komarudin. Foto/dpr.go.id
JAKARTA - Pemerintah mengalokasikan anggaran sangat besar di berbagai bidang dalam APBN 2020 untuk menangani pandemi virus Corona atau Covid-19 , yakni mencapai Rp405,1 triliun.

Anggaran tersebut dialokasikan untuk sektor kesehatan Rp75 triliun, insentif perpajakan dan stimulus kredit usaha rakyat Rp70,1 triliun, Rp110 triliun untuk perlindungan sosial, dan Rp150 triliun untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional.

Anggota Komisi XI DPR Puteri Komarudin mengatakan, untuk mengawasi penggunaan anggaran tersebut, Komisi XI aktif melakukan rapat kerja dengan sejumlah mitra kerja yang menjadi aktor-aktor kunci dalam hal pelaksanaan program anggaran antara lain Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Lembaga Penjamin Simpanan, maupun Otoritas Jasa Keuangan.



"Kita terus lakukan lakukan rapat dengan mitra kerja kami. Bahkan saat masa reses ini atas seizin pimpinan DPR, evaluasi untuk penanganan Covid-19 tak akan berhenti," ujar Puteri dalam Live IG SINDOnews bertajuk Arah Ekonomi Pasca-19.

Puteri mengatakan, pihaknya mendorong pemerintah untuk menjaga efektivitas berbagai kegiatan penanganan Covid-19, termasuk dalam pengucuran dana likuiditas.

"Sebab ini bisa sangat berbahaya apabila digunakan untuk hal-hal yang terkait keuntungan pribadi. Tanggung jawab sebesar itu bisa menimbulkan moral hazard bagi aktor-aktor yang ada di sana makanya kita terus mengimbau pemerintah untuk melaporkan hasil-hasil dari seluruh program penanganan Covid-19 kepada Komisi XI," tuturnya.

Politikus muda Partai Golkar ini mengingatkan seluruh pemegang kebijakan dan pelaksana program untuk melakukan program ini secara selektif dan tepat sasaran karena ini menyangkut keuangan negara yang harus dipertanggungjawabkan.

"Ini jumlahnya sangat besar, Rp405,1 tiliun," katanya.

Puteri juga menyoroti distribusi bantuan sosial (bansos). Dirinya mengaku banyak menerima laporan di lapangan distribusi bantuan yang tidak tepat sasaran akibat pendataan yang tidak valid.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More