Puan Maharani Janji Kebut Penyelesaian Prolegnas Prioritas 2021

Senin, 01 November 2021 - 17:54 WIB
Dengan memperhatikan perkembangan dalam menyelesaikan Prolegnas RUU Prioritas 2021, penyusunan Prolegnas RUU Prioritas 2022 dinilai harus dilakukan secara cermat dan memiliki dasar pertimbangan dan tingkat kebutuhan hukum yang tinggi. Puan menambahkan, pembahasan RUU perlu mempertimbangkan mekanisme dalam situasi Pandemi Covid-19 yang masih menjadi tantangan bagi DPR dan pemerintah.

“Dalam menjalankan fungsi legislasi untuk dapat memenuhi kebutuhan hukum nasional, DPR RI tetap memiliki komitmen yang tinggi untuk membahas RUU secara transparan, terbuka terhadap masukan publik, menyerap aspirasi masyarakat, serta dilaksanakan dengan memenuhi tata kelola pembahasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ucap Puan.

Puan juga menyinggung berbagai isu yang tengah menjadi perhatian masyarakat dan memastikan DPR akan terus melakukan pengawalan. “Berbagai permasalahan yang saat ini menjadi perhatian luas dari rakyat antara lain kasus pinjaman online ilegal, rencana kenaikan upah minimum 2022, penanganan Pandemi Covid-19, yang terkait dengan transportasi publik, vaksinasi lanjutan, dan antisipasi ketidakpastian Covid-19. Kemudian antisipasi bencana alam akibat cuaca ekstreem, kesiapan pemerintah menghadapi lonjakan Covid-19 menjelang akhir 2021, serta rencana Pemerintah Arab Saudi untuk membuka kembali umrah bagi jamaah Indonesia,” lanjutnya.

Puan juga menilai kebijakan tes PCR untuk seluruh perjalanan penerbangan kurang efektif. DPR pun disebut akan mengawal setiap persoalan yang kini muncul mengingat lembaga legislatif itu selalu dituntut agar dapat responsif terhadap berbagai permasalahan yang berkaitan dengan urusan rakyat.

“DPR RI dengan kewenangan yang dimilikinya, akan secara efektif mendorong pemerintah semakin baik kinerjanya dalam menangani pelayanan dan urusan rakyat. Sehingga rakyat selalu merasakan kehadiran negara dalam membantu menyelesaikan setiap masalah yang dihadapinya,” ungkap Puan
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(cip)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More