Kemenkumham Sambut Baik Ide Cabut Status Napi Korban Kebakaran Lapas Tangerang

Senin, 01 November 2021 - 17:41 WIB
Kemenkumham menyambut baik ide Komnas HAM agar status narapidana korban kebakaran Lapas Tangerang dicabut. Foto: MNC/Refi Sandi
JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Kemenkumham ) menyambut baik ide Komnas HAM agar status narapidana korban kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten, dicabut.

"Kami akan diskusikan karena memang betul narapidana kalau keluar betul bebas abis masa hukumannya kita berikan keterangan bahwa dia sudah selesai. Nah, karena ini ada yang hari ini kejadian ternyata besok mau bebas, kemudian ada juga yang masih beberapa waktu yang menjalani," kata Dirjen HAM Kemenkumham Mualimin Abdi di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (1/11/2021).



"Nanti kita akan diskusikan saya akan lapor ke Pak Menteri apakah memungkinkan nggak untuk dia kita berikan surat keterangan tetapi sekali lagi ini ide baik gitu ya," tambahnya.

Baca juga: Propam Gandeng Komnas HAM Sikapi Oknum Polisi, DPR Yakin Polri Serius Perbaiki Diri
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!