Kemenkumham Sambut Baik Ide Cabut Status Napi Korban Kebakaran Lapas Tangerang
Senin, 01 November 2021 - 17:41 WIB
Mualimin mengakui status korban yang meninggal dunia akibat kebakaran di Lapas Tangerang tersebut harus segera dipertegas. "Karena ini insiden yang kita harus berikan keterangan bahwa yang bersangkutan itu apakah kita anggap selesai menjalani pidana karena meninggal dunia," tuturnya.
Anggota Komisioner Komnas HAM Choirul Anam sebelumnya meminta meminta Kemenkumham untuk mencabut status narapidana terhadap korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang. "Status mereka (narapidana) meninggal di tahanan terus sekarang sudah dimakamkan tidak lagi narapidana itu disambut baik (Kemenkumham)," ucap anam.
Anam pun mengatakan bahwa itu nantinya akan menjadi pembahasan di internal Kemenkumham. Selain itu, menjadi catatan khususnya terkait dalam HAM. "Nanti diskusinya pasti akan meluas dan di internal kemenkumham, sehingga ini jadi catatan kita semua. Khususnya konteksnya dalam HAM," tutupnya.
Anggota Komisioner Komnas HAM Choirul Anam sebelumnya meminta meminta Kemenkumham untuk mencabut status narapidana terhadap korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang. "Status mereka (narapidana) meninggal di tahanan terus sekarang sudah dimakamkan tidak lagi narapidana itu disambut baik (Kemenkumham)," ucap anam.
Anam pun mengatakan bahwa itu nantinya akan menjadi pembahasan di internal Kemenkumham. Selain itu, menjadi catatan khususnya terkait dalam HAM. "Nanti diskusinya pasti akan meluas dan di internal kemenkumham, sehingga ini jadi catatan kita semua. Khususnya konteksnya dalam HAM," tutupnya.
(muh)
Lihat Juga :