Mahfud MD Sebut Putusan Uji Materi MK soal UU Covid-19 Kuatkan Posisi Pemerintah

Jum'at, 29 Oktober 2021 - 21:08 WIB
Oleh karenanya, Mahfud meminta masyarakat membaca dengan seksama isi dari vonis MK. Dia memastikan, semua hal yang dilakukan pemerintah berkaitan dengan penanganan Covid-19 berjalan dengan baik.

Baca juga: Putusan MK dan MA Soal TWK Pegawai KPK Diharap Diterima Semua Elemen

"Harap hati-hati dalam membaca. Semua berjalan baik dan kita tahu hari-hari ini sedang mendapat pujian dari pemeringkatan penanganan Covid-19. Dimana Indonesia termasuk yang teratas dan ada di level 1 di seluruh dunia penanganannya," katanya.

Sekadar informasi, UU tersebut digugat oleh Amien Rais, Sirajuddin Syamsuddin, serta aktivis dan LSM. Dalam gugatannya, pemohon menyebut UU Covid-19, khususnya Pasal 27 berpotensi melegitimasi penyelewengan pengelolaan keuangan negara dan membebaskan penyelenggara negara dari jeratan pasal tindak pidana korupsi, bahkan tidak dapat digugat pada peradilan tata usaha.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!