KPK Tindak Lanjuti 6 Nama Anggota DPRD DKI di Sidang Korupsi Tanah Munjul
Jum'at, 29 Oktober 2021 - 11:44 WIB
"Tentu setiap fakta sidang dari keterangan saksi di depan majelis hakim kami pastikan akan didalami lebih lanjut pada sidang-sidang berikutnya. Agenda sidang selanjutnya masih menghadirkan saksi-saksi lain oleh tim jaksa KPK," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (29/10/2021).
Selain kepada para saksi, sambung Ali, tim jaksa juga akan mengonfirmasi dugaan adanya permintaan percepatan pencairan Penyertaan Modal Daerah (PMD) untuk Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya ke terdakwa Yoory Corneles Pinontoan.
"Kami akan konfirmasi fakta sidang dimaksud termasuk nanti kepada terdakwa," katanya.
Untuk diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK membeberkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Edi Sumantri, saat diperiksa sebagai saksi ketika proses penyidikan Yoory Corneles Pinontoan.
Dalam BAP-nya, Edi Sumantri mengakui terdapat sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta yang meminta percepatan pencairan PMD di Perumda Sarana Jaya. BAP tersebut dibeberkan tim jaksa saat Edi Sumantri bersaksi dalam sidang lanjutan perkara korupsi pengadaan tanah di Munjul dengan terdakwa Yoory Corneles Pinontoan pada Kamis, 28 Oktober 2021.
Baca juga: LRT Tabrakan di Munjul, Kemenhub Sebut Masih dalam Tanggung Jawab INKA
Selain kepada para saksi, sambung Ali, tim jaksa juga akan mengonfirmasi dugaan adanya permintaan percepatan pencairan Penyertaan Modal Daerah (PMD) untuk Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya ke terdakwa Yoory Corneles Pinontoan.
"Kami akan konfirmasi fakta sidang dimaksud termasuk nanti kepada terdakwa," katanya.
Untuk diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK membeberkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Edi Sumantri, saat diperiksa sebagai saksi ketika proses penyidikan Yoory Corneles Pinontoan.
Dalam BAP-nya, Edi Sumantri mengakui terdapat sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta yang meminta percepatan pencairan PMD di Perumda Sarana Jaya. BAP tersebut dibeberkan tim jaksa saat Edi Sumantri bersaksi dalam sidang lanjutan perkara korupsi pengadaan tanah di Munjul dengan terdakwa Yoory Corneles Pinontoan pada Kamis, 28 Oktober 2021.
Baca juga: LRT Tabrakan di Munjul, Kemenhub Sebut Masih dalam Tanggung Jawab INKA
Lihat Juga :