Pembahasan RUU Ciptaker, Baleg: Kita Buktikan ke Publik Ini Bermanfaat
Kamis, 04 Juni 2020 - 12:14 WIB
Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi menjelaskan, pembahasan RUU Ciptaker di klaster UMKM ditargetkan selesai dan akan ditayangkan secara terbuka ke publik. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi menjelaskan, pembahasan RUU Cipta Kerja (Ciptaker) di klaster UMKM ditargetkan bisa segera selesai dan akan terus ditayangkan secara terbuka ke publik.
(Baca juga: Kritisi Kartu Prakerja, Anggota DPR Ini Beri Tiga Catatan)
"Pembahasan di masa reses ini sudah seizin pimpinan, ini juga sesuai peraturan perundangan, dan pembahasan di panja ini sangat terbuka, bisa diakses semua publik loh," kata Achmad Baidowi, Kamis (4/6/2020).
(Baca juga: Pengamat Luruskan Salah Kaprah Soal Draf RUU Cipta Kerja)
Baidowi mengatakan, Baleg ingin membuktikan kepada publik bahwa Omnibus Law RUU Ciptaker ini justru sangat bermanfaat dengan lingkup yang sangat luas mendorong kemajuan UMKM di Indonesia. Tak hanya soal ketenagakerjaan yang selama ini selalu mengundang prokontra di masyarakat.
"Di bidang UMKM, kemudahan perizinan ini yang paling utama. Biasanya UMKM itu harus mengurus hingga tiga izin, kita upayakan melalui RUU Cipta Kerja cukup satu izin tapi mencakup semua termasuk SNI dan sertifikat halal," kata politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.
(Baca juga: Kritisi Kartu Prakerja, Anggota DPR Ini Beri Tiga Catatan)
"Pembahasan di masa reses ini sudah seizin pimpinan, ini juga sesuai peraturan perundangan, dan pembahasan di panja ini sangat terbuka, bisa diakses semua publik loh," kata Achmad Baidowi, Kamis (4/6/2020).
(Baca juga: Pengamat Luruskan Salah Kaprah Soal Draf RUU Cipta Kerja)
Baidowi mengatakan, Baleg ingin membuktikan kepada publik bahwa Omnibus Law RUU Ciptaker ini justru sangat bermanfaat dengan lingkup yang sangat luas mendorong kemajuan UMKM di Indonesia. Tak hanya soal ketenagakerjaan yang selama ini selalu mengundang prokontra di masyarakat.
"Di bidang UMKM, kemudahan perizinan ini yang paling utama. Biasanya UMKM itu harus mengurus hingga tiga izin, kita upayakan melalui RUU Cipta Kerja cukup satu izin tapi mencakup semua termasuk SNI dan sertifikat halal," kata politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.
Lihat Juga :