Bawaslu Pimpin Global Network on Electoral Justice hingga 2023

Sabtu, 23 Oktober 2021 - 13:27 WIB
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terpilih sebagai Presiden Global Network on Electoral Justice (GNEJ) dalam forum internasional keempat secara daring. Foto/Dok.SINDOnews
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) terpilih sebagai Presiden Global Network on Electoral Justice (GNEJ) dalam forum internasional keempat secara daring. Dalam acara itu, seluruh pengurus dan perwakilan yang tergabung dalam GNEJ menyatakan setuju atas terpilihnya Bawaslu sebagai Presiden GNEJ baru.

Dalam pemilihan tersebut, tak ada sanggahan. Bawaslu akan menjabat Presiden GNEJ mulai 1 Januari 2022 hingga 31 Desember 2023 menggantikan dari Republik Dominika (Superior Electoral Court of the Dominican Republic). Jabatan ini menggenapi Wakil Presiden GNEJ dari perwakilan Asia yang sebelumnya sudah disandang sejak tahun 2020.

“Adapun agenda pembahasan pada rapat GNEJ pada 21 - 22 Oktober 2021 ini di antaranya adalah pembahasan tentang tantangan yang dihadapi berbagai negara dalam menyelenggarakan pemilu di tengah pandemi Covid-19 ," kata Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar saat mendampingi Ketua Bawaslu Abhan dan Sekretaris Jenderal Bawaslu Gunawan Suswantoro yang turut menghadiri pertemuaan keempat GNEJ secara virtual, Kamis (21/10/2021).





Fritz menjelaskan forum GNEJ kali ini membahas sejumlah masalah yang ditemukan pada beberapa negara terkait penyelenggaraan pemilu di masing-masing negara seperti kesetaraan gender, disinformasi, dan kesulitan menggelar demokrasi. "GNEJ menyatakan sangat berharap Indonesia mampu memberikan perubahan yang baik ke depannya untuk forum internasional ini," katanya.

Selain Indonesia, hadir pula beberapa Wakil Presiden GNEJ, yaitu Afrika Selatan untuk perwakilan Afrika, Kolombia untuk perwakilan Amerika, Spanyol untuk perwakilan Eropa. Pada 4 Maret 2021, GNEJ sudah menggelar rapat membahas beberapa agenda seperti kalender agenda virtual, pertukaran pengalaman, dan informasi terkait pemilu antarnegara di dunia, sekaligus menyetujui untuk berkontribusi bersama menyediakan platform pertukaran informasi. GNEJ merupakan organisasi yang memiliki anggota sebanyak 187 dari Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung, Mahkamah Pemilu, Pengawas Pemilu, para akademisi, pegiat pemilu dari berbagai negara yang memfokuskan diri kepada keadilan pemilu.

"Menjadi Presiden GNEJ merupakan sebuah tantangan bagi Bawaslu untuk dapat melanjutkan dan membawa keadilan pemilu ke dunia secara internasional dan terutama untuk daerah Asia. Akan tetapi, penunjukkan ini merupakan pengakuan internasional terhadap Bawaslu di dalam melaksanakan pengawasan dan menjaga keadilan pemilu dari berbagai pemilu dan pilkada yang sudah dilaksanakan," kata Fritz.

Sekadar diketahui, pertemuan keempat GNEJ ini sedianya digelar di Republik Dominika. Namun, akibat pandemi Covid-19, maka pelaksanannya dilakukan secara daring (dalam jaringan) selama dua hari, yakni 21-22 Oktober 2021. Turut hadir para dewan penasehat dari sejumlah organisasi dunia seperti International Foundation for Electoral Systems (IFES), Organization of American States (OAS), International Institute for Democracy and Electoral Assistance (International IDEA), United Nations Development Programme (UNDP, Mexico Country Office), bahkan tokoh kampus seperti Jean-Philippe Derosier selaku Professor of Public Law in the Legal Research Center at the University of Lille, Perancis.
(rca)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More