Azis Syamsuddin Sangkal Suap Stepanus Robin, KPK Pastikan Kantongi Bukti
Selasa, 26 Oktober 2021 - 12:42 WIB
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menyangkal telah menyuap mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) asal Polri, AKP Stepanus Robin Pattuju. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menyangkal telah menyuap mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) asal Polri, AKP Stepanus Robin Pattuju. Bantahan Azis Syamsuddin tersebut diungkapkan saat bersaksi di sidang Stepanus Robin Pattuju pada Senin, 25 Oktober 2021.
Baca juga: Azis Syamsuddin kepada Hakim: Saya Apes, Ketua!
Plt Juru Bicara, Ali Fikri mempersilakan Azis Syamsuddin untuk menyangkal dugaan perbuatan suapnya. Kendati demikian, dipastikan Ali, lembaga antirasuah telah mengantongi bukti-bukti yang cukup terkait dugaan suap Azis Syamsuddin terhadap Stepanus Robin Pattuju.
Baca juga: Azis Syamsuddin Bilang Saya yang Mengangkat Komisioner KPK!
Baca juga: Azis Syamsuddin kepada Hakim: Saya Apes, Ketua!
Plt Juru Bicara, Ali Fikri mempersilakan Azis Syamsuddin untuk menyangkal dugaan perbuatan suapnya. Kendati demikian, dipastikan Ali, lembaga antirasuah telah mengantongi bukti-bukti yang cukup terkait dugaan suap Azis Syamsuddin terhadap Stepanus Robin Pattuju.
Baca juga: Azis Syamsuddin Bilang Saya yang Mengangkat Komisioner KPK!
Lihat Juga :