Azis Syamsuddin: Saya yang Mengangkat Komisioner KPK!
loading...
A
A
A
JAKARTA - Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menyatakan punya peran penting dalam mencurahkan pengangkatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode saat ini. Pernyataan tersebut disampaikan Azis saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara suap mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.
"Peranan saksi terkait pengangkatan Komisioner KPK saat ini?" tanya kuasa hukum Robin kepada Azis di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (25/10/2021).
"Oh saya yang ngangkat, Pak. Saya (yang melakukan) fit and proper test, saya yang ngangkat!" jawab Azis.
Setelah menjawab demikian, Azis tiba-tiba bersumpah atas nama Tuhan juga almarhum kedua orang tuanya. Ini dilakukan untuk menepis apa yang disebutnya sebagai isu yang belakangann santer berkembang. Tetapi Azis pun tak merinci isu apa yang dimaksudnya.
"Bahwa isu-isu di balik itu dalam kesempatan ini saya sampaikan demi Allah, demi Rasulullah saya tidak ada melakukan hal-hal di luar aturan norma," katanya.
"Ada isu yang berkembang, tidak ada. Saya berani atas nama almarhum ayah saya atas nama almarhum ibu saya untuk kepentingan keluarga dan keturunan saya saya sampaikan dalam sidang yang mulia ini tidak pernah saya melakukan itu ada isu-isu yang berkembang," tambahnya.
Dalam perkara ini, Stepanus Robin Pattuju didakwa menerima suap Rp11,5 miliar. Uang tersebut diterimanya dari sejumlah pihak sejak Juli 2020 hingga April 2021, berkaitan dengan penanganan kasus di KPK. Uang suap diterima Robin suap bersama pengacara koleganya, Maskur Husain.
Salah satu orang yang diduga memberi suap adalah Azis Syamsuddin. Bersama mantan Ketua PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Aliza Gunado, Azis diduga memberikan uang kepada Robin sebanyak Rp3 miliar dan USD36.000.
"Peranan saksi terkait pengangkatan Komisioner KPK saat ini?" tanya kuasa hukum Robin kepada Azis di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (25/10/2021).
"Oh saya yang ngangkat, Pak. Saya (yang melakukan) fit and proper test, saya yang ngangkat!" jawab Azis.
Setelah menjawab demikian, Azis tiba-tiba bersumpah atas nama Tuhan juga almarhum kedua orang tuanya. Ini dilakukan untuk menepis apa yang disebutnya sebagai isu yang belakangann santer berkembang. Tetapi Azis pun tak merinci isu apa yang dimaksudnya.
"Bahwa isu-isu di balik itu dalam kesempatan ini saya sampaikan demi Allah, demi Rasulullah saya tidak ada melakukan hal-hal di luar aturan norma," katanya.
"Ada isu yang berkembang, tidak ada. Saya berani atas nama almarhum ayah saya atas nama almarhum ibu saya untuk kepentingan keluarga dan keturunan saya saya sampaikan dalam sidang yang mulia ini tidak pernah saya melakukan itu ada isu-isu yang berkembang," tambahnya.
Dalam perkara ini, Stepanus Robin Pattuju didakwa menerima suap Rp11,5 miliar. Uang tersebut diterimanya dari sejumlah pihak sejak Juli 2020 hingga April 2021, berkaitan dengan penanganan kasus di KPK. Uang suap diterima Robin suap bersama pengacara koleganya, Maskur Husain.
Salah satu orang yang diduga memberi suap adalah Azis Syamsuddin. Bersama mantan Ketua PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Aliza Gunado, Azis diduga memberikan uang kepada Robin sebanyak Rp3 miliar dan USD36.000.
(muh)